Hukum Dan Wartawan Studi Tentang Perlindungan Hukum Atas Kebebasan Pers Di Tempo.co Dan Kompas.com Dalam Menerbitkan Artikel Berita
Sebagaimana disebutkan pasal 4 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers "Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara". Pasal ini menegaskan bahwa kemerdekaan pers atau kebebasan pers adalah hak yang mutlak diberikan kepada warga negaranya untuk memperoleh informasi...
Saved in:
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2013.
|
Subjects: | |
Online Access: | Connect to this object online |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Sebagaimana disebutkan pasal 4 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers "Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara". Pasal ini menegaskan bahwa kemerdekaan pers atau kebebasan pers adalah hak yang mutlak diberikan kepada warga negaranya untuk memperoleh informasi dan berpendapat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Kebebasan pers menuntut beberapa macam persyaratan, salah satu yang terpenting adalah yang dikenal dengan istilah "pers bebas". Pers (dalam hal ini) wartawan harus bebas dari pengaruh Negara/Pemerintah, Perusahaan Pers, dan Masyarakat sipil sendiri. Penelitian ini membahas mengenai bagaimanakah pengakomodasian kebebasan pers dalam artikel berita di media massa dan bagaimanakah perlindungan hukum terhadap wartawan yang melakukan proses kerja jurnalistik. Obyek penelitian adalah artikel media massa yang representatif dan relevan terhadap kebebasan pers. |
---|---|
Item Description: | https://eprints.ums.ac.id/25730/8/2._Naksah_Publikasi_Ilmiah.pdf https://eprints.ums.ac.id/25730/1/3._Halaman_Depan.pdf https://eprints.ums.ac.id/25730/3/4.a._BAB_I.pdf https://eprints.ums.ac.id/25730/4/4.b._BAB_II.pdf https://eprints.ums.ac.id/25730/5/4.c._BAB_III.pdf https://eprints.ums.ac.id/25730/6/4.d._BAB_IV.pdf https://eprints.ums.ac.id/25730/7/5._Daftar_Pustaka.pdf |