Penerapan Teknologi Alat Perekam Video Sebagai Alat Bukti Dalam Pengungkapan Tindak Pidana (Analisis Yuridis Normatif Putusan Nomor: 71/Pid.B/2012/PN.MGL danPutusan Nomor 452/PID.B/2011/PN.Sbg)

Penelitian yang berjudul Penerapan Teknologi Alat Perekam Video Sebagai Alat Bukti Dalam Pengungkapan Tindak Pidana. (Analisis Yuridis Normatif Putusan Nomor : 71/Pid.B/2012/PN.MGL dan Putusan Nomor 452/PID.B/2011/PN.Sbg). Adapun tujuan dalam penelitian ini yaitu; Mendeskripsikan Penerapan Teknologi...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Purnomo, Parit (Author), , Sudaryono, S.H., M.Hum (Author), , Hartanto S.H., M.Hum (Author)
Format: Book
Published: 2013.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian yang berjudul Penerapan Teknologi Alat Perekam Video Sebagai Alat Bukti Dalam Pengungkapan Tindak Pidana. (Analisis Yuridis Normatif Putusan Nomor : 71/Pid.B/2012/PN.MGL dan Putusan Nomor 452/PID.B/2011/PN.Sbg). Adapun tujuan dalam penelitian ini yaitu; Mendeskripsikan Penerapan Teknologi Alat Perekam Video yang dilakukan kepolisian, Kedudukan hasil Rekaman Video sebagai alat bukti dalam Pembuktian di Sistem Peradilan Pidana, dan Putusan yang diambil oleh hakim dalam menjatuhkan pidana kepada terdakwa yang pembuktianya diperkuat dengan Rekaman Video. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian deskriptif, Sedangkan metode pendekatan menggunakan yuridis Normati dan wawancara digunakan sebagai sumber data tambahan dalam penelitian ini. Berdasarkan data-data yang dikumpulkan dalam penelitian ini, maka dapat disimpulkan bahwa Penerapan Alat Perekam video dapat dilakukan secara aktif dan pasif, penerapan secara aktif belum dilakukan oleh anggota kepolisian di Poltabes Surakarta dan Polres Boyolali, hal ini dikarena belum penggaran dari pusat untuk pengadaan alat tersebut. Sedangkan penerapan pasif sudah dilakukan, terutama dalam kasus pencurian. Setelah dilakukan penelitian terhadap Putusan Nomor : 71/Pid.B/2012/PN.MGL dan Putusan Nomor 452/PID.B/2011/PN.Sbg, didapati beberapa hal yang harus diperhatikan, Kedudukan rekaman video tindak pidana (Rekaman CCTV) dalam pembuktian sistem pidana umum adalah sebagai alat bukti petunjuk ( pasal 188 Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana) yang tidak dapat berdiri sendiri dan saling melengkapi alat bukti lain, dan penilaiannya diserahkan kepada hakim. Hakim dalam putusan tersebut telah mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-VIII/2010 tetanggal 8 Agustus 2011 yang memperluas pengertian keterangan saksi, sehingga walaupun saksi tidak mendengar sendiri, melihat sendiri dan mengalami sendiri secara langsung terjadinya tindak pidana keterangan saksi tetap sah dan dapat diterima. Terdakwa dalam keteranganya juga mengakui telah melakukan tidak pidana tersebut serta mengakui orang yang ada dalam rekaman video tersebut adalah dirinya. Hakim telah mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa, sehingga hakim menjatuhkan putusan lebih ringan dari ancaman hukuman yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/25807/1/03._HALAMAN_DEPAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/25807/2/04._BAB_I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/25807/3/05._BAB_II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/25807/4/06._BAB_III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/25807/5/07._BAB_IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/25807/6/08._DAFTAR_PUSTAKA.pdf
https://eprints.ums.ac.id/25807/7/09._LAMPIRAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/25807/8/02._NASKAH_PUBLIKASI_.pdf