Kesadaran Hukum Pada Pedagang Kaki Lima (PKL) Di Sekitar Stadion Manahan Surakarta Tahun 2013 (Tinjauan Yuridis Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surakarta No. 3 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Pedagang Kaki Lima)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesadaran hukum pada pedagang kaki lima (PKL), pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surakarta No. 3 tahun 2008, implementasi pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surakarta No.3 tahun 2008. M...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2013.
|
Subjects: | |
Online Access: | Connect to this object online |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesadaran hukum pada pedagang kaki lima (PKL), pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surakarta No. 3 tahun 2008, implementasi pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surakarta No.3 tahun 2008. Metode penelitian ini yaitu studi kasus tunggal karena memungkinkan untuk penelitian lebih mendalam. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Kesadaran hukum pada pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Stadion Manahan Surakarta, dapat diketahui dengan melihat indikator dari kesadaran hukum yaitu pengetahuan hukum PKL, pemahaman hukum PKL, sikap PKL, dan perilaku PKL. 2) Pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Stadion Manahan yaitu dengan penataan, pemberdayaan, dan penertiban. Penataan yang dimaksud adalah penataan tempat usaha, baik pemindahan atau penghapusan lokasi PKL. Pemberdayaan di sini PKL mendapatkan solusi dan masukan mengenai usahanya. Selanjutnya penertiban dan pengawasan, yaitu harus sesuai dengan aturan otonomi daerah. 3) Implementasi pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surakarta No.3 Tahun 2008, dengan melihat secara langsung pengelolaan PKL di sekitar Stadion Manahan. Implementasi atau pelaksanaan pengelolaan PKL berdasarkan Perda Kota Surakarta dirasa kurang sesuai, mengingat kurangnya kesadaran hukum PKL, terutama PKL yang tidak resmi yang berjualan dipinggir trotoar. Hal tersebut dianggap pelanggaran dalam Perda. |
---|---|
Item Description: | https://eprints.ums.ac.id/26536/1/03_HALAMAN_DEPAN.pdf https://eprints.ums.ac.id/26536/2/04_BAB_I.pdf https://eprints.ums.ac.id/26536/3/05_BAB_II.pdf https://eprints.ums.ac.id/26536/4/06_BAB_III.pdf https://eprints.ums.ac.id/26536/5/07_BAB_IV.pdf https://eprints.ums.ac.id/26536/6/08_BAB_V.pdf https://eprints.ums.ac.id/26536/7/09_DAFTAR_PUSTAKA.pdf https://eprints.ums.ac.id/26536/8/10_LAMPIRAN.pdf https://eprints.ums.ac.id/26536/9/02_NASKAH_PUBLIKASI.pdf |