Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Di KJKS BMT Syariah Sejahtera Boyolali

Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah (1) apa saja faktor yang menjadi penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah di KJKS BMT Syariah Sejahtera Boyolali, (2) Strategi apa saja yang digunakanoleh pihak BMT Syariah Sejahtera Boyolali dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah, dan (3) upa...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Saputra, Heri (Author), , Dr. Imron Rosyadi, M.Ag (Author), , Nurul Huda, M.Ag (Author)
Format: Book
Published: 2013.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah (1) apa saja faktor yang menjadi penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah di KJKS BMT Syariah Sejahtera Boyolali, (2) Strategi apa saja yang digunakanoleh pihak BMT Syariah Sejahtera Boyolali dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah, dan (3) upaya apa saja yang telah diterapkan oleh BMT Syariah Sejahtera Boyolali dalam menanggulangi pembiayaan bermasalah. Sehingga tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan pembiayaan bermasalah di KJKS BMT Syariah Sejahtera Boyolali, (2) untuk mengetahui strategi yang dilakukan pihak BMT Syariah Sejahtera Boyolali dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah, dan (3) mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak BMT Syariah Sejahtera Boyolali dalam menanggulangi pembaiayaan bermasalah supaya tidak terjadi lagi. Untuk mencapai tujuan itu maka peneliti menggunakan jenis penelitian yaitu Penelitian Lapangan (field research) dengan menggunakan metode pengumpulan data dengan cara wawancara, angket, dan dokumentasi. Data yang menjadi sumber primer adalah berasal dari BMT Syariah Sejahtera Boyolali dan nasabah pembiayaan di BMT Syariah Sejahtera Boyolali. Adapun analisis data dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif evaluatif. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa faktor penyebab pembiayaan bermasalah adalah (1) kondisi usaha nasabah yang lagi turun, (2) banyak berhutang ditempat lain, (3) adanya i'tikad kurang baik, (4) adanya keterlambatan kolega bisinis dalam mentransfer uang, (5) kurang cakap dalam mengelola usahanya, (6) kebijakan pemerintah, (7) bencana alam, (8) penundaan pembayaran, (9) kurang teliti dalam memberikan pembiayaan (10) tidak meliti berkas secara maksimal dan tidak mensurvey, (11) terlalu mudah memberikan pembiayaan, (12) kurangnya komunikasi dengan nasabah. Adapun strategi penyelesaian pembiayaan bermasalah adalah (1) strategi administratif, (2) strategi Rescheduling, (3) strategi penyitaan/eksekusi jaminan, dan (4) strategi penghapus bukuan/write off. Kemudian upaya penanggulangan supaya tidak terjadi lagi pembiayaan bermasalah adalah (1) melaksanakan SOP dengan benar dan melakukan survey dengan memaksimalkan 5C, (2) melakukan pemisahan tugas yang memadai, (3) membuat rekening tabungan bagi nasabah pembiayaan, (4) melihat prospek kedepan usaha nasabah, (5) menerapkan prinsip kehati-hatian, (6) menolak pengajuan pembiayaan bagi nasabah yang sudah diblacklist, (7) meningkatkan mutu pelayanan, (8) meningkatkan skillkaryawan, (9) meningkatkan pengawasan internal.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/26822/1/HALAMAN_DEPAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/26822/2/BAB_I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/26822/3/BAB_II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/26822/4/BAB_III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/26822/5/BAB_IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/26822/6/BAB_V.pdf
https://eprints.ums.ac.id/26822/8/DAFTAR_PUSTAKA.pdf
https://eprints.ums.ac.id/26822/10/LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/26822/12/NASKAH_PUBLIKASI.pdf