Analisis Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Koperasi Pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Di Kabupaten Sragen

Tujuan dalam penelitian ini adalah 1) Untuk mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap berkenaan dengan penerapan PPSAK 8 pada KPRI di Sragen; 2) Untuk mengetahui penerapan akuntansi perkoperasian dalam penyusunan laporan keuangan pada KPRI di Sragen telah diterapkan sesuai dengan PPSAK 8. Dalam p...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Berninanto, Rohfendika (Author), , Drs. Agus Endro Suwarno, M.Si (Author)
Format: Book
Published: 2013.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Tujuan dalam penelitian ini adalah 1) Untuk mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap berkenaan dengan penerapan PPSAK 8 pada KPRI di Sragen; 2) Untuk mengetahui penerapan akuntansi perkoperasian dalam penyusunan laporan keuangan pada KPRI di Sragen telah diterapkan sesuai dengan PPSAK 8. Dalam penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling, yaitu teknik pengambilan sampel dengan pertimbangan tertentu dengan tujuan untuk memperoleh sampel yang respresentatif. Kriteria yang digunakan dalam memilih sampel dalam penelitian ini adalah : Koperasi yang menyusun laporan keuangan setiap tahun dan laporan keuangan wajib diaudit oleh akuntan publik; Koperasi berdiri minimal 10 tahun; Jumlah asset koperasi minimal Rp.1.000.000.000,00 Berdasarkan hasil tentang penerapan PPSAK No. 8 berkaitan dengan laporan keuangan menunjukkan bahwa penerapan PPSAK No. 8 berkaitan dengan laporan keuangan pada KPRI di Sragen hanya mencapai 82,3% atau masuk kategori sedang, tentang penerapan PPSAK No. 8 berkaitan dengan pendapatan dan beban menunjukkan bahwa penerapan PPSAK No. 8 berkaitan dengan laporan keuangan pada KPRI di Sragen hanya mencapai 71,3% atau masuk kategori sedang, tentang penerapan PPSAK No. 8 berkaitan dengan aktiva menunjukkan bahwa penerapan PPSAK No. 8 berkaitan dengan aktiva pada KPRI di Sragen hanya mencapai 66,3% atau masuk kategori sedang, tentang penerapan PPSAK No. 8 berkaitan dengan kewajiban menunjukkan bahwa penerapan PPSAK No. 8 berkaitan dengan kewajiban pada KPRI di Sragen hanya mencapai 68,5% atau masuk kategori sedang dan tentang penerapan PPSAK No. 8 berkaitan dengan kekayaan bersih menunjukkan bahwa penerapan PPSAK No. 8 berkaitan dengan kekayaan bersih pada KPRI di Sragen hanya mencapai 81,4% atau masuk kategori sedang.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/26971/11/Naskah_Publikasi.pdf
https://eprints.ums.ac.id/26971/1/HALAMAN_DEPAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/26971/2/BAB_I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/26971/3/BAB_II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/26971/4/BAB_III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/26971/6/BAB_IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/26971/7/BAB_V.pdf
https://eprints.ums.ac.id/26971/8/DAFTAR_PUSTAKA.pdf
https://eprints.ums.ac.id/26971/10/LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf