Tindak Pidana Pencurian Kayu Hasil Hutan Negara Wilayah Perum Perhutani Dan Upaya Penanggulangannya ( Studi Kasus di Wilayah Hukum Rembang )
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan warga masyarakat melakukan tindak pidana pencurian, pertimbangan polisi hutan dalam menerapkan sanksi pidana terhadap warga masyarakat sebagai pelaku tindak pidana pencurian, dan kendala-kendala yang dihadapi hakim dalam menera...
Saved in:
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2013.
|
Subjects: | |
Online Access: | Connect to this object online |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan warga masyarakat melakukan tindak pidana pencurian, pertimbangan polisi hutan dalam menerapkan sanksi pidana terhadap warga masyarakat sebagai pelaku tindak pidana pencurian, dan kendala-kendala yang dihadapi hakim dalam menerapkan sanksi pidana terhadap warga masyarakat sebagai pelaku tindak pidana pencurian. Penelitian ini dilakukan dengan mengambil lokasi di Perum Perhutani KPH Kebonharjo. Data pada penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder baik berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder maupun bahan hukum tersier. Data primer berupa sejumlah keterangan atau fakta yang secara langsung dan hasil wawancara dengan Polisi hutan di lokasi penelitian yang dipilih oleh penulis. Data sekunder digunakan sebagai pendukung dari data primer. Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan dan wawancara, setelah semua data terkumpul kemudian dilakukan analisis data. Adapun proses analisis yang penulis gunakan adalah dengan menggunakan tiga cara yaitu pengumpulan data, reduksi data, dan penarikan kesimpulan. Teknik analisis yang digunakan bersifat kualitatif. Hasil dalam penelitian ini penulis berkesimpulan bahwa faktor penyebab warga masyarakat melakukan tindak pidana pencurian adalah faktor ekonomi, faktor pendidikan, dan faktor sulitnya lapangan pekerjaan. Selain itu, pertimbangan yang diambil hakim pada putusan tersebut bersifat objektif memperhatikan undangundang dan hati nurani berupa keyakinan yang kuat bahwa para terdakwa benarbenar bersalah. Memperhatikan pula pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum, alasan terdakwa sampai melakukan perbuatan pencurian kayu hutan, barang bukti dan keterangan saksi yang diajukan di depan persidangan, dan harus juga mempertimbangkan laporan polisi hutan. Hakim seharusnya memperhatikan dalam menerapkan sanksi pidana pada terdakwa yang sebagian besar adalah masyarakat desa hutan yaitu bukan semata untuk pembalasan namun sebagai pembelajaran dan membuat efek jera bagi terdakwa agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut, serta bersifat mendidik yang menunjukkan pada masyarakat terutama masyarakat desa hutan agar tidak melakukan tindakan tersebut. |
---|---|
Item Description: | https://eprints.ums.ac.id/27039/1/03._HALAMAN_AWAL.pdf https://eprints.ums.ac.id/27039/2/04._BAB_1.pdf https://eprints.ums.ac.id/27039/3/05._BAB_II.pdf https://eprints.ums.ac.id/27039/4/06._BAB_III.pdf https://eprints.ums.ac.id/27039/5/07._BAB_IV.pdf https://eprints.ums.ac.id/27039/6/08._DAFTAR_PUSTAKA.pdf https://eprints.ums.ac.id/27039/7/09._Lampiran.pdf https://eprints.ums.ac.id/27039/8/02._Naskah_publikasi.pdf |