Tinjauan Yuridis Sengketa Iklan Layanan Blackberry Yang Menyesatkan Antara Konsumen Dan Telkomsel (Studi Kasus Putusan BPSK kota Surakarta Nomor: 001-3/I/IX/2011/BPSK Ska )

Tujuan penelitihan ini adalah untuk memberikan penjelasan Bentuk Pertimbangan Dari Hakim dalam menyelesaikan sengketa Konsumen. Pemerintah dalam hal ini sangat berperan penting untuk mencegah adanya hak konsumen yang dirugikan dari perbuatan pelaku usaha yang melakukan kecurangan dalam usahanya. Car...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Meyzarni, Fitri (Author), , Kelik Wardiono, S.H., M.H (Author), , Darsono, S.H., M.Hum (Author)
Format: Book
Published: 2013.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoums_27065
042 |a dc 
100 1 0 |a Meyzarni, Fitri  |e author 
700 1 0 |a , Kelik Wardiono, S.H., M.H.  |e author 
700 1 0 |a , Darsono, S.H., M.Hum.  |e author 
245 0 0 |a Tinjauan Yuridis Sengketa Iklan Layanan Blackberry Yang Menyesatkan Antara Konsumen Dan Telkomsel (Studi Kasus Putusan BPSK kota Surakarta Nomor: 001-3/I/IX/2011/BPSK Ska ) 
260 |c 2013. 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/27065/1/HALAMAN_DEPAN.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/27065/2/BAB_I.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/27065/3/BAB_II.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/27065/4/BAB_III.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/27065/5/BAB_IV.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/27065/6/DAFTAR_PUSTAKA.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/27065/7/LAMPIRAN.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/27065/8/naspub_fix.pdf 
520 |a Tujuan penelitihan ini adalah untuk memberikan penjelasan Bentuk Pertimbangan Dari Hakim dalam menyelesaikan sengketa Konsumen. Pemerintah dalam hal ini sangat berperan penting untuk mencegah adanya hak konsumen yang dirugikan dari perbuatan pelaku usaha yang melakukan kecurangan dalam usahanya. Cara pemerintah untuk melakukan pencegahan yaitu dengan di bentuknya Badan penyelesaian sengketa Konsumen. Konsumen sebagai penguna jasa dari produk yang mereka gunakan dapat melakukan pengaduan jika ada hak konsumen yang dilangar oleh pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Adapun acuan Badan Perlindungan Sengketa Konsumen adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n https://eprints.ums.ac.id/27065/ 
787 0 |n C100090143 
856 \ \ |u https://eprints.ums.ac.id/27065/  |z Connect to this object online