Perjanjian Jual Beli Melalui Media Toko Online DitinjauDari Uu No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Dengan berkembangnya jaman internet tak ubahnya bagai pedang bermata dua, yakni disalah satu sangat berguna demi perkembangan berbagai unsur mulai dari individual sampai negara, Namun disisi lain timbul masalah-masalah baru diantaranya adalah tentang pengaturan hukumnya. Sejak internet pertama kali...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Atmoko, Indra Tri (Author), , Darsono, S.H., M.Hum (Author), , Shalman Al Farizi, S.H., M.Kn (Author)
Format: Book
Published: 2013.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoums_27087
042 |a dc 
100 1 0 |a Atmoko, Indra Tri  |e author 
700 1 0 |a , Darsono, S.H., M.Hum  |e author 
700 1 0 |a , Shalman Al Farizi, S.H., M.Kn  |e author 
245 0 0 |a Perjanjian Jual Beli Melalui Media Toko Online DitinjauDari Uu No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik 
260 |c 2013. 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/27087/1/03._Halaman_Depan.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/27087/2/04._BAB_I.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/27087/3/05._BAB_II.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/27087/4/06._BAB__III_.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/27087/5/07._BAB_IV.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/27087/7/08._Daftar_Pustaka.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/27087/9/09._Lampiran.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/27087/11/02._Naskah_Publikasi.pdf 
520 |a Dengan berkembangnya jaman internet tak ubahnya bagai pedang bermata dua, yakni disalah satu sangat berguna demi perkembangan berbagai unsur mulai dari individual sampai negara, Namun disisi lain timbul masalah-masalah baru diantaranya adalah tentang pengaturan hukumnya. Sejak internet pertama kali diperkenalkan diindonesia pada tahun 1993 ditiap tahunnya selalu berkembang dari tahun demi tahun penggunanya, namun sejak itu pengaturan tentang internet belumlah ada, alhasil mengenai kontrak perjanjian didalam internet masihlah diatur didalam Buku Ketiga KUHPer tentang Perikatan. Pengaturan perikatan-perikatan melalui internet yang diatur pada Buku Ketiga KUHPer belumlah mampu menjamah keseluruhan, sehingga pada tahun 2008 diterbitkan Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Oleh karena itu permasalahan dalam penulisan ini adalah keabsahan perjanjian jual beli melalui media online, tanggung jawab para pihak dalam jual beli melalui media online, dan juga penyelesaian jika terjadi wanprestasi dalam jual beli online ditinjau dari UU ITE. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan Sosiolegal dan spesifikasinya dilakukan secara deskriptif analisis. Sumber dan jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan, dan data yang didapat akan dianalisis secara normatif kualitatif. Hasil penelitian telah dilakukan bahwa keabsahan jual beli online secara umum diatur dalam pasal 5 s/d 16 UU ITE, namun secara umum ketentuan jual beli online masih mengacu pada KUHPer (Khususnya Perjanjian).tanggung jawab para pihak dalam jual beli melalui media online masihlah banyak diatur pada KUHPer pada buku ketiga mengenai perikatan. Penyelesaian wanprestasi jika terjadi pada jual beli melalui media online diatur pada pada 38 yakni melalui jalur Litigasi, yang berarti pihak yang dirugikan dapat menggugat pihak yang merugikan, dan pada pasal 39 ayat (2) dimana selain jalur, para pihak juga dapat menyelesaikan permasalahan melalui lembaga arbitrasi atau lembaga penyelesaian sengketa alternatif lainnya. 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n https://eprints.ums.ac.id/27087/ 
787 0 |n C100090139 
856 \ \ |u https://eprints.ums.ac.id/27087/  |z Connect to this object online