Perjanjian Dan Laundry: Studi Tentang Konstruksi Hukum JasaLaundry Di Surakarta

Dalam aktifitas kehidupan, baik yang bernuansa bisnis maupun sosial, kita dihadapkan pada sebuah instrumen hukum yang namanya hukum perikatan atau hukum perjanjian. Perikatan adalah suatu perhubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu hal...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Lestari, Dwi (Author), , Kelik Wardiono, S.H., M.H (Author), , Shalman Al Farizy, S.H., M.Kn (Author)
Format: Book
Published: 2014.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoums_29127
042 |a dc 
100 1 0 |a Lestari, Dwi  |e author 
700 1 0 |a , Kelik Wardiono, S.H., M.H.  |e author 
700 1 0 |a , Shalman Al Farizy, S.H., M.Kn.  |e author 
245 0 0 |a Perjanjian Dan Laundry: Studi Tentang Konstruksi Hukum JasaLaundry Di Surakarta 
260 |c 2014. 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/29127/1/HALAMAN_DEPAN.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/29127/2/BAB_I.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/29127/3/BAB_II.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/29127/4/BAB_III.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/29127/5/BAB_IV.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/29127/6/DAFTAR_PUSTAKA.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/29127/7/LAMPIRAN.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/29127/8/NASKAH_PUBLIKASI.pdf 
520 |a Dalam aktifitas kehidupan, baik yang bernuansa bisnis maupun sosial, kita dihadapkan pada sebuah instrumen hukum yang namanya hukum perikatan atau hukum perjanjian. Perikatan adalah suatu perhubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu hal dari pihak yang lain, dan pihak yang lain berkewajiban untuk memenuhi tuntutan itu. Perjanjian adalah suatu peristiwa di mana seorang berjanji kepada seorang lain atau di mana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan sesuatu hal. Hasil pembahasan ini menunjukkan bahwa: (1) Konstruksi hukum dari perjanjian laundry adalah perjanjian untuk melakukan jasa-jasa tertentu;(2) Konsumen tetap memperoleh perlindungan hukum dalam hal terjadi: Pengambilan barang yang melebihi batas waktu tetap dilayani oleh pengusaha laundry, karena meskipun mempunyai kekuatan mengikat, akan tetapi klausula tersebut dalam praktiknya tidak dilaksanakan.; (3) Konsumen tidak memperoleh perlindungan hukum dalam hal terjadi: (a) Cucian yang rusak karena sifat bahan atau luntur serta kondisi tersebut tidak diberitahukan kepada pengusaha laundry; (b) Pengajuan keberatan yang dilakukan oleh konsumen melebihi batas waktu yang telah ditentukan; (c) Perbedaan jumlah barang cucian antara pengusaha laundry dengan konsumen; (d) Barang-barang berharga yang tertinggal dalam cucian dan hilang saat dalam proses mencuci, karena klausula eksonerasi yang telah disepakati tetap mempunyai kekuatan mengikat dalam praktiknya. 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a HF Commerce 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n https://eprints.ums.ac.id/29127/ 
787 0 |n C100090181 
856 \ \ |u https://eprints.ums.ac.id/29127/  |z Connect to this object online