Analisis Penerapan Metode Gross-Up Dalam Penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pada Karyawan Tetap Kantor PDAM Kabupaten Kebumen

Ada tiga metode penghitungan PPh Pasal 21 yaitu net method,gross method, dan gross-up method. Salah satu yang dapat diterapkan adalah gross-up method. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penerapan metode gross-up untuk menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas karyawan tetap PDAM Kabupa...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: PARTIWI, HAFIDHATUN DIAH (Author), , Dra. Mujiyati, M.Si (Author)
Format: Book
Published: 2014.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoums_29330
042 |a dc 
100 1 0 |a PARTIWI, HAFIDHATUN DIAH  |e author 
700 1 0 |a , Dra. Mujiyati, M.Si.  |e author 
245 0 0 |a Analisis Penerapan Metode Gross-Up Dalam Penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Pada Karyawan Tetap Kantor PDAM Kabupaten Kebumen 
260 |c 2014. 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/29330/1/HALAMAN_DEPAN.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/29330/2/BAB_I.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/29330/3/BAB_II.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/29330/4/BAB_III.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/29330/5/BAB_IV.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/29330/7/BAB_V.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/29330/10/DAFTAR_PUSTAKA.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/29330/11/LAMPIRAN.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/29330/12/NASKAH_PUBLIKASI.pdf 
520 |a Ada tiga metode penghitungan PPh Pasal 21 yaitu net method,gross method, dan gross-up method. Salah satu yang dapat diterapkan adalah gross-up method. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis penerapan metode gross-up untuk menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas karyawan tetap PDAM Kabupaten Kebumen yang diharapkan akan menguntungkan baik bagi pihak perusahaan maupun karyawan. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan analisis deskriptif yaitu menggambarkan efek penerapan metode gross-up dalam penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 karyawan tetap yang telah melebihi PTKP Kantor PDAM Kabupaten Kebumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan metode gross-up akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak baik perusahaan maupun karyawan yaitu dengan pemberian tunjangan pajak sebesar PPh Pasal 21 yang dipotong atas penghasilan karyawan. Apabila perusahaan menggunakan net method maka harus menanggung PPh Pasal 21 atas karyawannya sebesar Rp 9.592.300,00 dan bersifat nondeductable expenses. Apabila menggunakan metode gross-up biaya PPh Pasal 21 yang timbul sebesar Rp 10.550.600,00 sama dengan besarnya tunjangan pajak yang diberikan perusahaan. Atas tunjangan yang diberikan merupakan deductable expenses sehingga akan menghemat beban pajak perusahaan. Bagi karyawan kesejahteraan meningkat dengan peningkatan penghasilan bruto, take home pay sama dengan net method, dan kewajiban pajak terpenuhi. 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a HF5601 Accounting 
690 |a HJ Public Finance 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n https://eprints.ums.ac.id/29330/ 
787 0 |n B200100062 
856 \ \ |u https://eprints.ums.ac.id/29330/  |z Connect to this object online