Text this: Implementasi Wewenang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Pembahasan Raperdes, Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Desa, Dan Menampung Serta Menyalurkan Aspirasi Masyarakat (Studi kasus BPD di Desa Salakan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali)