Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Dalam Perkawinan Perspektif Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus di Polres Pacitan Tahun 2013)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindugan hukum bagi perempuan dalam perkawinan, subjek dalam penelitian ini adalah Kepala satuan reserse kriminal, Kanit PPA, Korban, Pelaku. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan seca...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Anasari, Novi (Author), , Dra. Sundari, SH, M.Hum (Author)
Format: Book
Published: 2014.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindugan hukum bagi perempuan dalam perkawinan, subjek dalam penelitian ini adalah Kepala satuan reserse kriminal, Kanit PPA, Korban, Pelaku. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan secara deskriftif kualitatif. Instrumen yang digunakan dalam mengumpulkan data pedoman wawancara terstruktur, pedoman observasi, dan telaah dokumentasi. Keabsahan data dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan trianggulasi simber data, dan trianggulasi teknik pengumpulan data. Analisis data dalam penelitian ini dengan menerapkan model analisis model interaktif melalui proses pengumpulan data, reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: (1) ada perlindungan hukum bagi perempuan dalam perkawinan di Polres Pacitan yaitu perlindungan sementara, konsultasi hukum, pelayanan kesehatan, pelayanan sosial dalam bentuk konseling; (2) kendala yang dihadapi dalam melaksanakan perlindungan hukum bagi perempuan dalam perkawinan adalah budaya diam perempuan, kurangnya kesadaran masyarakat, kurangnya pemahaman masyarakat, belum adanya sarana prasarana; (3) solusi untuk mengatasi kendala-kendala dalam melaksanakan perlindunagn hukum bagi perempuan adalah mengikutsertakan aparat dalam pelatihan, memberikan masukan kepada petugas, memberikan penjelasan tentang proses penyidikan, penjaminan keamanan. Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi perempuan dalam perkawinan khususunya di Polres Pacitan adalah perlindungan sementara, konsultasi hukum, pelayanan kesehatan, pelayanan sosial dalam bentuk konseling, proses perlindungan hukum bagi perempuan dalam perkawinan berjalan dengan baik meskipun ada sedikit kendala-kendala tetapi dapat teratasi.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/29802/13/NASKAH_PUBLIKASI.pdf
https://eprints.ums.ac.id/29802/1/COVER-HALAMAN_DEPAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/29802/2/BAB_1.pdf
https://eprints.ums.ac.id/29802/3/BAB_2.pdf
https://eprints.ums.ac.id/29802/4/BAB_3.pdf
https://eprints.ums.ac.id/29802/5/BAB_4.pdf
https://eprints.ums.ac.id/29802/6/BAB_5.pdf
https://eprints.ums.ac.id/29802/10/DAFTAR_PUSTAKA.pdf
https://eprints.ums.ac.id/29802/11/LAMPIRAN.pdf