Nilai Spiritual, Hak Asasi Manusia, Dan Kesadaran Hukum Dalam Pembelajaran PKn, Studi Hermeneutika Pada Lagu-lagu Rhoma Irama
Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan nilai spiritual, hak asasi manusia, dan kesadaran hukum pada lagu-lagu Rhoma Irama. Penelitian ini menggunakan sumber data dari analisis syair lagu dan dokumentasi. Teknik pengumpulan datanya dengan menganalisis syair lagu dan mengkaji dokumen atau arsip....
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2014.
|
Subjects: | |
Online Access: | Connect to this object online |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan nilai spiritual, hak asasi manusia, dan kesadaran hukum pada lagu-lagu Rhoma Irama. Penelitian ini menggunakan sumber data dari analisis syair lagu dan dokumentasi. Teknik pengumpulan datanya dengan menganalisis syair lagu dan mengkaji dokumen atau arsip. Untuk keabsahan data menggunakan uji trianggulasi, yaitu trianggulasi sumber data dan teknik pengumpulan data yang berasal dari penyimakan dan mendengarkan secara berulang-ulang pada lagu tersebut dan dokumentasi. Analisisnya menggunakan analisis teks atau Hermeneutika yaitu dengan cara mendengar dan menyimak dan mencatat makna syair lagu yang digunakan untuk memaparkan data yang diperoleh dari hasil penyimakan syair lagu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1. Syair lagu yang berjudul Generasi Muda, Kawula Muda, Masa Depan, Banyak Jalan Menuju Roma dan Kelana 3. Nilai tersebut antara lain yaitu: Potensi fisik, nilai kepribadian, potensi diri, sikap kerja, potensi daya juang, dan potensi spiritual; 2. Syair lagu yang berjudul Hak Asasi, Narapidana, Tangan Tangan Hitam, Stop dan Yatim Piatu. Hak tersebut antara lain yaitu: Hak asasi pribadi, hak atas kesejahteraan hidup, hak mendapat perlakuan yang sama dalam hukum, hak perlindungan anak, hak anak, hak asasi ekonomi dan hak sosial budaya; 3. Syair lagu yang berjudul Euphoria, Citra cinta, Anak yang malang, Adu domba, dan Judi. Norma tersebut yaitu: norma agama, norma kesusilaan,norma kesopanan, dan norma hukum. |
---|---|
Item Description: | https://eprints.ums.ac.id/30042/13/11._Naskah_Publikasi.pdf https://eprints.ums.ac.id/30042/1/2._Halaman_Depan.pdf https://eprints.ums.ac.id/30042/4/3._BAB_I.pdf https://eprints.ums.ac.id/30042/6/4._BAB_II.pdf https://eprints.ums.ac.id/30042/7/5._BAB_III.pdf https://eprints.ums.ac.id/30042/8/6._BAB_IV.pdf https://eprints.ums.ac.id/30042/10/7._BAB_V.pdf https://eprints.ums.ac.id/30042/12/8._DAFTAR_PUSTAKA.pdf https://eprints.ums.ac.id/30042/15/9._Lampiran.pdf |