Penyelesaian Sengketa Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Wedung Dari Perspektif Undang-Undang Pelayanan Publik

Negara Indonesia merupakan Negara Kesejahteraan sosial dimana Negara mempunyai kewajiban dalam memberikan kesejahteraan bagi semua masyarakat. Hal ini sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang terkandung dalam UUD 1945. Dalam upaya meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat tersebut, N...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Dari, Ayu Wulan (Author), , Prof. Dr. Harun, S.H.,M.H (Author), , Jaka Susila, S.H., M.Si (Author)
Format: Book
Published: 2014.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoums_30261
042 |a dc 
100 1 0 |a Dari, Ayu Wulan  |e author 
700 1 0 |a , Prof. Dr. Harun, S.H.,M.H.  |e author 
700 1 0 |a , Jaka Susila, S.H., M.Si  |e author 
245 0 0 |a Penyelesaian Sengketa Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Wedung Dari Perspektif Undang-Undang Pelayanan Publik 
260 |c 2014. 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/30261/1/HALAMAN_DEPAN.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/30261/2/BAB_I.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/30261/3/BAB_II.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/30261/4/BAB_III.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/30261/5/BAB_IV.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/30261/6/DAFTAR_PUSTAKA.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/30261/7/NASKAH_PUBLIKASI.pdf 
520 |a Negara Indonesia merupakan Negara Kesejahteraan sosial dimana Negara mempunyai kewajiban dalam memberikan kesejahteraan bagi semua masyarakat. Hal ini sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang terkandung dalam UUD 1945. Dalam upaya meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat tersebut, Negara berkewajiban melayani setiap warga Negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik. Salah satu pelayanan publik yang menjadi perhatian utama pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik adalah pelayanan dibidang kesehatan, karena kesehatan merupakan faktor utama kesejahteraan masyarakat dan hak bagi setiap warga masyarakat sebagaimana yang tercantum dalam pasal 28 H ayat (1) UUD 1945. Untuk memberikan pelayanan kesehatan yang layak sesuai pasal 34 ayat (3)UUD 1945, pemerintah telah menyediakan Puskesmas yang dapat menjangkau segala lapisan masyarakat hingga ke daerah terpencil. Puskesmas dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang memuaskan masyarakat. Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga tidak menimbulkan sengketa. Dalam Undang-undang Pelayanan Publik, sengketa muncul ketika adanya pengaduan terhadap pelayanan yang tidak sesuai dengan standar, termasuk sengketa dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas. Lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa adalah penyelenggara pelayanan publik dan Ombudsman. Dibidang kesehatan, penyelenggara pelayanan publik adalah SKPD Kesehatan yang terdapat di setiap daerah di Indonesia. Di Puskesmas Wedung belum pernah terjadi sengketa yang sesuai dengan Undang-undang Pelayanan Publik. Sengketa yang ada hanya keluhan-keluhan atas ketidakpuasaan masyarakat terhadap pelayanan di Puskesmas. keluhan tersebut seperti tentang administrasi di Loket, waktu tunggu, kebersihan, rujukan, tarif, petugas, dan fasilitas di Puskesmas. Keluhan-keluhan tersebut disampaikan langsung oleh masyarakat kepada pihak Puskesmas. 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a K Law (General) 
690 |a RA0421 Public health. Hygiene. Preventive Medicine 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n https://eprints.ums.ac.id/30261/ 
787 0 |n C100100171 
856 \ \ |u https://eprints.ums.ac.id/30261/  |z Connect to this object online