Jaminan Fidusia DalamPerjanjian Kredit Studi Tentang Penyelesaian WanprestasiDi Koperasi Simpan Pinjam Manunggal Makmur Di Surakarta

Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan fidusia pada Koperasi Simpan Pinjam Manunggal Makmur Di Surakarta. 2) Untuk mengetahui penyelesaian wanprestasi atas perjanjian kredit dengan jaminan fidusia pada Koperasi Simpan Pinjam Manunggal Makmur di...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Prihatningsih, Tiara (Author), , Septarina Budiwati, SH, MH, CN (Author), , Darsono, SH, MH (Author)
Format: Book
Published: 2014.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan fidusia pada Koperasi Simpan Pinjam Manunggal Makmur Di Surakarta. 2) Untuk mengetahui penyelesaian wanprestasi atas perjanjian kredit dengan jaminan fidusia pada Koperasi Simpan Pinjam Manunggal Makmur di Surakarta. 3) Untuk mengetahui hambatan-hambatan yang dialami Koperasi Simpan Pinjam Manunggal Makmur di Surakarta dalam penyelesaian wanprestasi atas perjanjian kredit dengan jaminan fidusia. Hasil analisis diperoleh kesimpulan bahwa: 1) Pelaksanaan dari perjanjian kredit dengan jaminan fidusia pada Koperasi Simpan Pinjam Manunggal Makmur Surakarta dilaksanakan melalui beberapa tahap, yaitu: Tahap Permohonan Kredit Pada tahap ini calon nasabah mengajukan permohonan kredit kepada pihak koperasi baik secara tertulis maupun secara lisan. Tahap Pengajuan Persyaratan Kredit. Pada tahap ini calon nasabah mengumpulkan persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh pihak koperasi sebagai kelengkapan syarat administrasi. Tahap Persetujuan. Dalam tahap ini apabila persyaratan terpenuhi, maka pihak koperasi memberikan persetujuan terhadap permohonan kredit yang diajukan oleh nasabah. 2) Penyelesaian wanprestasi atas perjanjian kredit dengan jaminan fidusia pada Koperasi Simpan Pinjam Manunggal Makmur Surakarta adalah dengan mengedepankan azas kekeluargaan dan secara administrasi perkreditan. Tindakan pertama-tama secara langsung menagih terus-menerus, pemanggilan debitur dan melalui program pembinaan kredit dengan menyelidiki faktor apa yang menyebabkan keterlambatan pembayaran tersebut dan juga berusaha untuk memulihkan usaha debitur dengan cara mencarikan jalan keluar yang terbaik, tindakan selanjutnya adalah melakukan penjadwalan kembali (resceduling), mengubah persyaratan kredit (reconditioning) dan melakukan penataan kembali (restucturing). 3) Hambatan-hambatan yang dialami Koperasi Simpan Pinjam Manunggal Makmur Surakarta dalam penyelesaian wanprestasi atas perjanjian kredit dengan jaminan fidusia meliputi: a) Benda Jaminan berpindah tangan, upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut adalah dengan melakukan eksekusi jaminan fidusia dengan melakukan penjualan di bawah tangan. b) Debitur Pindah Domisili. c) Bad Character (Tidak Beritikad Baik). Oleh karena itu pihak koperasi dalam upaya mencegah terjadinya kredit macet yang disebabkan karena debitur tidak beritikat baik maka dalam memberikan kredit pihak koperasi perlu menerapkan princip 5 C, yaitu Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/30282/1/HALAMAN_DEPAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/30282/2/BAB_I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/30282/3/BAB_II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/30282/4/BAB_III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/30282/7/BAB_IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/30282/9/DAFTAR_PUSTAKA.pdf
https://eprints.ums.ac.id/30282/10/NASKAH_PUBLIKASI_TIARA.pdf