Wanpretasi Dalam Perjanjian Hutang Piutang Dengan Jaminan Tanah Atau Bangunan Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Surakarta

Di dalam perjanjian yang terjadi khususnya perjanjian hutang piutang sering ditemukan wanprestasi antara penggugat dan tergugat yang akhirnya diselesaikan dengan jaminan berupa tanah dan bangunan, maka saya simpulkan penggugat mengajukan gugatan wanprestasi, mengajukan eksekusi untuk diadakan per le...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Arianto, Andi Eko (Author), , Darsono, SH.,M.Hum (Author), , Inayah, SH.,M.Hum (Author)
Format: Book
Published: 2014.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoums_30307
042 |a dc 
100 1 0 |a Arianto, Andi Eko  |e author 
700 1 0 |a , Darsono, SH.,M.Hum  |e author 
700 1 0 |a , Inayah, SH.,M.Hum,  |e author 
245 0 0 |a Wanpretasi Dalam Perjanjian Hutang Piutang Dengan Jaminan Tanah Atau Bangunan Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Surakarta 
260 |c 2014. 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/30307/1/01._HALAMAN_DEPAN.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/30307/3/02._BAB_I.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/30307/6/03._BAB_II.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/30307/7/04._BAB_III.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/30307/8/05._BAB_IV.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/30307/16/06._DAFTAR_PUSTAKA.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/30307/17/08._NASKAH_PUBLIKASI..pdf 
520 |a Di dalam perjanjian yang terjadi khususnya perjanjian hutang piutang sering ditemukan wanprestasi antara penggugat dan tergugat yang akhirnya diselesaikan dengan jaminan berupa tanah dan bangunan, maka saya simpulkan penggugat mengajukan gugatan wanprestasi, mengajukan eksekusi untuk diadakan per lelang gunakan untuk menganti kerugian akibat perjanjian wanprestasi hutang piutang antara pihak pertama atau kreditur dan pihak kedua atau debitur. Ketentuan - ketentuan dalam bab II dan bab III B.W. yang hanya berlaku untuk perikatan yang timbulkan dari suatu kontraktual , seperti pasal 1247 dan pasal 1250 B.W. perhatikan kata " pada waktu perikatan diadakan " dalam pasal 1247 B.W. dan " yang pokok kewajibannya berupa membayar sejumlah uang" ( pasal 1250 B.W.), yang hanya bisa timbul dari suatu perjanjian. Pada asasnya memang begitu, karena wanprestasi, biasanya berujung pada adanya tuntutan ganti rugi, yang harus dinyatakan dalam sejumlah uang tertentu. Namun, undang -undang sendiri dalam pasal 1370, 1371 , dan 1372B.W. 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a HG Finance 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n https://eprints.ums.ac.id/30307/ 
787 0 |n C100080079 
856 \ \ |u https://eprints.ums.ac.id/30307/  |z Connect to this object online