Peran Majelis Hukum Dan Ham Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surakarta Dalam Memberikan Bantuan Hukum Pasca Uu No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum

Berdasarkan isi dari Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 Ayat (3) Indonesia adalah negara hukum. Maka, dari ketentuan tersebut negara menjamin Bantuan Hukum bagi rakyatnya, hal itu didasari dari Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945 yang telah memberikan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang...

Ful tanımlama

Kaydedildi:
Detaylı Bibliyografya
Asıl Yazarlar: PAISAL, PAISAL (Yazar), , Muchamad Iksan, S.H, M.H (Yazar), , Bambang Sukoco, S.H (Yazar)
Materyal Türü: Kitap
Baskı/Yayın Bilgisi: 2014.
Konular:
Online Erişim:Connect to this object online
Etiketler: Etiketle
Etiket eklenmemiş, İlk siz ekleyin!
Diğer Bilgiler
Özet:Berdasarkan isi dari Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 Ayat (3) Indonesia adalah negara hukum. Maka, dari ketentuan tersebut negara menjamin Bantuan Hukum bagi rakyatnya, hal itu didasari dari Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945 yang telah memberikan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil bagi setiap warganya tanpa membedakan suku, agama dan ras. Hal itu dapat diartikan bahwa hak untuk mendapatkan bantuan hukum sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia yang harus dianggap sebagai hak konstitusional warga Negara Indonesia. Selain itu dalam Pasal 27 ayat (1) disebutkan semua warga Negara bersamaan kududukannya dalam hukum dan permerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahannya itu dengan tidak ada kecuali, artinya setiap warga Negara Indonesia, hak perlakuan sama dihadapan hukum dan hak untuk mendapatkan keadilan.
Diğer Bilgileri:https://eprints.ums.ac.id/30647/1/03_HALAMAN_DEPAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/30647/2/04_BAB__I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/30647/3/05_BAB__II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/30647/4/06_BAB__III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/30647/5/07_BAB__IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/30647/8/08_DAFTAR_PUSTAKA.pdf
https://eprints.ums.ac.id/30647/9/09_LAMPIRAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/30647/11/02_NASKAH_PUBLIKASI.pdf