Model Outsourcing Dalam Perspektif Perlindungan Hukum DanHak Tenaga Kerja ( Studi Kasus CV. Komunika Putera Sentosa Surakarta)

Problematika mengenai pekerja outsource memang cukup bervariasi. Di satu sisi perusahaan sangat diuntungkan dengan penggunaan pekerja outsource. Namun di sisi lain pekerja outsource sangat dirugikan atas hak-haknya, sementara regulasi yang ada belum terlalu memadai untuk mengatur outsourcing. Peneli...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Pamungkas, Anton Respati (Author), , Dr.Nurhadiantomo (Author)
Format: Book
Published: 2014.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoums_31462
042 |a dc 
100 1 0 |a Pamungkas, Anton Respati  |e author 
700 1 0 |a , Dr.Nurhadiantomo  |e author 
245 0 0 |a Model Outsourcing Dalam Perspektif Perlindungan Hukum DanHak Tenaga Kerja ( Studi Kasus CV. Komunika Putera Sentosa Surakarta) 
260 |c 2014. 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/31462/12/Naskah_Publikasi.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/31462/1/Halaman_Depan.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/31462/2/BAB_I.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/31462/3/BAB_II.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/31462/4/BAB_III.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/31462/7/BAB_IV.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/31462/8/BAB_V.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/31462/9/DAFTAR_PUSTAKA.pdf 
520 |a Problematika mengenai pekerja outsource memang cukup bervariasi. Di satu sisi perusahaan sangat diuntungkan dengan penggunaan pekerja outsource. Namun di sisi lain pekerja outsource sangat dirugikan atas hak-haknya, sementara regulasi yang ada belum terlalu memadai untuk mengatur outsourcing. Penelitian ini berupaya untuk mencari persoalan-persoalan hukum terkait dengan outsourcing yang antara lain sebagai berikut. (1) Bagaimana perusahaan melakukan klasifikasi terhadap pekerjaan utama (core business) dan pekerjaan penunjang perusahaan (non core bussiness) yang merupakan dasar dari pelaksanaan outsourcing? (2) Bagaimana pelaksanaan pekerjaan outsourcing dalam industri di Indonesia? (3) Bagaimanakah model pelaksanaan karyawan outsourcing dalam perspektif kesejahteraan buruh? Penelitian ini menemukan bahwa meskipun aturan menuntut pekerjaan penunjang sebagai prasyarat outsourcing, namun penentuan kedua jenis pekerjaan itu diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan. Faktanya, masih banyak perusahaan mempekerjakan pekerja outsource pada proses produksi (core business). Sementara antara jenis pekerjaan yang dikerjakannya berbanding terbalik dengan penghasilan yang diperoleh para pekerja outsource. Oleh sebab itu, penelitian ini berargumen bahwa aturan yang tegas terhadap outsourcing mutlak dibutuhkan untuk melindungi hak-hak para pekerja. 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n https://eprints.ums.ac.id/31462/ 
787 0 |n R100080043 
856 \ \ |u https://eprints.ums.ac.id/31462/  |z Connect to this object online