Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Dalam Pelaksanaan Ujian Nasional
Dalam upaya mengendalikan mutu pendidikan secara nasional, pemerintah melakukan evaluasi. Pemerintah melalui BSNP, menggunakan ujian nasional sebagai instrumen evaluasi hasil pembelajaran. Ujian nasional (UN) adalah kegiatan pengukuran dan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik pada jenjang p...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2014.
|
Subjects: | |
Online Access: | Connect to this object online |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Dalam upaya mengendalikan mutu pendidikan secara nasional, pemerintah melakukan evaluasi. Pemerintah melalui BSNP, menggunakan ujian nasional sebagai instrumen evaluasi hasil pembelajaran. Ujian nasional (UN) adalah kegiatan pengukuran dan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik pada jenjang pendidikan tertentu secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasil UN digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk pemetaan mutu pendidikan, seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, serta sebagai penentuan kelulusan siswa. Pelaksanaan ujian nasional mendapatkan respon pro dan kontra dari berbagai pihak. Seperti persoalan tentang kelayakan UN sebagai instrumen evaluasi (terakhir) pembelajaran, persoalan validitas nilai hasil UN, serta berbagai bentuk kecurangan dalam pelaksanaannya. Berdasarkan hal tersebut menarik untuk dikaji dalam perspektif penegakan hukum, yakni bagaimana bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan UN, serta bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (yuridis normatif) dan yuridis empirik atau socio legal. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif berupa normatif dan fenomenologi. Adapun teknik analisis data menggunakan model Miles dan Huberman atau yang biasa disebut interactive model analysis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: terdapat pelanggaran (di sekolah Y dan M) dalam pelaksanaan UN seperti; kerjasama antar siswa yang dilakukan oleh peserta didik, kepengawasan yang tidak maksimal oleh pengawas ruang dan pengawas independen, dan pemberian kunci jawaban oleh sekolah atau satuan pendidikan. Sementara terkait penegakan hukum terhadap pelanggaran dalam pelaksanaan UN dari segi substansi hukum terdapat kekosongan aturan teknis atau ketidakpastian hukum dari POS UN terkait pelanggaran yang dilakukan oleh satuan pendidikan. |
---|---|
Item Description: | https://eprints.ums.ac.id/31466/9/NASKAH_PUBLIKASI.pdf https://eprints.ums.ac.id/31466/1/HALAMAN_DEPAN.pdf https://eprints.ums.ac.id/31466/2/BAB_I.pdf https://eprints.ums.ac.id/31466/3/BAB_II.pdf https://eprints.ums.ac.id/31466/4/BAB_III.pdf https://eprints.ums.ac.id/31466/5/BAB_IV.pdf https://eprints.ums.ac.id/31466/6/BAB_V.pdf https://eprints.ums.ac.id/31466/7/DAFTAR_PUSTAKA.pdf https://eprints.ums.ac.id/31466/8/LAMPIRAN.pdf |