Implementasi Restorative Justice Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penganiayaan Dengan Pelaku Anak (Studi Kasus Di Polresta Surakarta)
Restorative Justice adalah sebuah sistem penyelesaian perkara pidana yang dilakukan oleh anak yang penyelesaiannya berada di luar peradilan pidana. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Akan tetapi didalam perundang-undangan yang jelas-jelas...
Saved in:
Main Authors: | Rizal, Muhammad Syamsu (Author), , Muhammad Iksan SH., M.hum (Author), , Bambang Sukoco, SH (Author) |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2014.
|
Subjects: | |
Online Access: | Connect to this object online |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
Penyidikan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Uang Palsu Di Polresta Surakarta
by: KARTIKA, WISNU LINTANG, et al.
Published: (2015) -
Penyelesaian Tindak Pidana Kesusilaan Antar Anak Dengan Pendekatan Restorative Justice
by: Kustrini, Kustrini, et al.
Published: (2015) -
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU TURUT SERTA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN
by: Raden Roro Permata Dewi Larasati,
Published: (2023) -
PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
by: Wartono, -
Published: (2018) -
KEWENANGAN DISKRESI KEJAKSAAN DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE
by: Rudi Iskandar,
Published: (2021)