Pembantaran Penahanan Tersangka Dalam Perspektif Yuridis Empiris Dan Hak Asasi Manusia (Studi Kasus Di Polres Klaten)

Pembantaran penahanan adalah penundaan penahanan sementara terhadap tersangka karena alasan kesehatan memerlukan rawat jalan atau rawat inap yang dikuatkan dengan keterangan dokter sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh kembali. Tersangka yang mengalami sakit di dalam tahanan, harus dilakukan pe...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Purnamasari, Winda Tri (Author), , Muchamad Iksan, S.H.,M.H (Author), , Hartanto, S.H.,M.Hum (Author)
Format: Book
Published: 2014.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoums_32100
042 |a dc 
100 1 0 |a Purnamasari, Winda Tri  |e author 
700 1 0 |a , Muchamad Iksan, S.H.,M.H  |e author 
700 1 0 |a , Hartanto, S.H.,M.Hum  |e author 
245 0 0 |a Pembantaran Penahanan Tersangka Dalam Perspektif Yuridis Empiris Dan Hak Asasi Manusia (Studi Kasus Di Polres Klaten) 
260 |c 2014. 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/32100/1/HALAMAN%20DEPAN.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/32100/2/BAB%201.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/32100/3/BAB%202.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/32100/4/BAB%203.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/32100/5/BAB%204.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/32100/6/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/32100/7/LAMPIRAN.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/32100/8/NASKAH%20PUBLIKASI.pdf 
520 |a Pembantaran penahanan adalah penundaan penahanan sementara terhadap tersangka karena alasan kesehatan memerlukan rawat jalan atau rawat inap yang dikuatkan dengan keterangan dokter sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh kembali. Tersangka yang mengalami sakit di dalam tahanan, harus dilakukan perawatan oleh penyidik sebagai pejabat yang bertanggung jawab menahan. Berdasarkan hasil penelitian pelaksanaan pembantaran penahanan tersangka di tingkat penyidikan mengacu pada beberapa ketentuan atau peraturan yakni antara lain : KUHAP, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009, SEMA Nomor 1 Tahun 1989, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, Peraturan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: M.04-UM.01.06 TAHUN 1983 serta surat keterangan dokter tentang kondisi kesehatan tersangka. Perlindungan hak asasi manusia bagi tersangka, khususnya di dalam perawatan kesehatan dengan memberi kesempatan untuk pengobatan di rumah sakit diluar tahanan, yang merupakan hak yang harus dihormati dan dilindungi oleh negara. 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n https://eprints.ums.ac.id/32100/ 
787 0 |n C100100077 
856 \ \ |u https://eprints.ums.ac.id/32100/  |z Connect to this object online