Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Money PoliticsYang Dilakukan Para Calon LegislatifPada Pemilu Tahun 2014(Studi Kasus Di Wilayah Hukum Surakarta)

Setiap Pemilu, khususnya pada tahun 2014 banyak terjadi money politics. Menurut undang-undang yang berlaku, para pelaku money politics memperoleh hukuman. Pada kenyataannya para pelaku money politics jarang yang terkena hukuman. Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum yuridis empiri...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Perdana, Ananta Bagus (Author), , Muchamad Iksan, SH., MH.Bambang Sukoco, SH (Author)
Format: Book
Published: 2014.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoums_32104
042 |a dc 
100 1 0 |a Perdana, Ananta Bagus  |e author 
700 1 0 |a , Muchamad Iksan, SH., MH.Bambang Sukoco, SH.  |e author 
245 0 0 |a Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Money PoliticsYang Dilakukan Para Calon LegislatifPada Pemilu Tahun 2014(Studi Kasus Di Wilayah Hukum Surakarta) 
260 |c 2014. 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/32104/1/HALAMAN%20DEPAN.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/32104/2/BAB%20I.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/32104/3/BAB%20II.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/32104/4/BAB%20III.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/32104/5/BAB%20IV.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/32104/6/Daftar%20Pustaka.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/32104/7/LAMPIRAN.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/32104/8/NASKAH%20PUBLIKASI.pdf 
520 |a Setiap Pemilu, khususnya pada tahun 2014 banyak terjadi money politics. Menurut undang-undang yang berlaku, para pelaku money politics memperoleh hukuman. Pada kenyataannya para pelaku money politics jarang yang terkena hukuman. Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum yuridis empiris jenis penelitiannya deskriptif. Kesimpulan penelitian menjelaskan: (1) Bentuk-bentuk money politics yang dilakukan oleh calon legislatif di Surakarta pada Pemilu 2014: (a) secara langsung praktik money politics dapat berupa uang atau barang. Pada kenyataannya money politics dalam bentuk uang yang paling sering dilakukan oleh para caleg. Money politics secara langsung dapat berbentuk pembayaran tunai dari "tim sukses" (b) Money politics secara tidak langsung bisa berbentuk pembagian hadiah atau doorprize, pembagian sembako, dan dana bantuan secara individual atau kelompok. (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya money politics, Adanya keinginan sesorang untuk menjadi anggota dewan, ingin memiliki kekuasaan, dan sikap masyarakat yang menerima pemberian dari caleg, serta partisipasi masyarakat menolak money politics kurang.(3) Realita penanganan kasus praktik money politics dalam Pemilu legislatif 2014 di Surakarta tidak dapat ditindaklanjuti karena kurangnya bukti. (4) Kendalakendala yang ditemui dalam penegakan hukum pada kasus praktik money politics Pemilu legislatif 2014 di Surakarta dari undang-undang, panwaslu kesulitan menemukan bukti, dan kurang partisipasi masyarakat. 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a HG Finance 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n https://eprints.ums.ac.id/32104/ 
787 0 |n C100080080 
856 \ \ |u https://eprints.ums.ac.id/32104/  |z Connect to this object online