Tinjauan Yuridis Empiris Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Perceraian (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Semarang)

Penelitian ini bertujuan untuk: /1/ mendeskripsikan pertimbangan yuridis hakim dalam memutuskan perkara perceraian; /2/ mendeskripsikan pertimbangan empiris hakim dalam memutuskan perkara perceraian; /3/ mendeskripsikan kesesuaian antara pertimbangan yuridis dan empiris yang digunakan hakim dalam me...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Sutrisno,, Joko (Author), , Dra. Sri Arfiah, SH, M.Pd (Author)
Format: Book
Published: 2015.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini bertujuan untuk: /1/ mendeskripsikan pertimbangan yuridis hakim dalam memutuskan perkara perceraian; /2/ mendeskripsikan pertimbangan empiris hakim dalam memutuskan perkara perceraian; /3/ mendeskripsikan kesesuaian antara pertimbangan yuridis dan empiris yang digunakan hakim dalam memutuskan perkara perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Semarang. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif yang dilaksanakan di lapangan. Sumber data diperoleh melalui informan, tempat dan peristiwa, serta dokumen. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini merupakan studi kasus tunggal terperancang. Menurut Surakhmad (2000:143), studi kasus tunggal terpancang adalah studi kasus yang memusatkan perhatian pada suatu kasus secara mendetail dan subyek yang diteliti terdiri dari satu unit dan dibatasi pada aspek-aspek yang sudah dipilih yang terarah pada tujuan penilaian. Strategi penelitian merupakan suatu cara yang digunakan untuk mengumpulkan data-data yang menjadi objek penelitian, subjek, variabel serta masalah yang akan diteliti, agar data yang diperoleh lebih terarah pada tujuan yang hendak dicapai. Studi kasus dalam penelitian ini adalah pertimbangan hakim Pengadilan Agama pada putusan perceraian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: /1/ Pertimbangan-pertimbangan yuridis yang digunakan hakim Pengadilan Agama Kabupaten Semarang dalam memutus perkara perceraian lebih mengacu pada prosedur atau tata cara persidangan perceraian, pertimbangan-pertimbangan hakim pada alat bukti dan saksi, serta pertimbangan hakim yang merujuk pada peraturan perundangundangan; /2/ Pertimbangan empiris hakim Pengadilan Agama Kabupaten Semarang dalam memutus perkara perceraian adalah mengacu pada: Pertimbangan hukum agama, putusan-putusan sebelumnya (yurisprudensi): merujuk pada putusan Mahkamah Agung RI; /3/ Terdapat kesesuaian antara pertimbangan yuridis dengan pertimbangan empiris yang digunakan hakim dalam menjatuhkan putusan perkara perceraian. Pertimbangan empiris digunakan oleh hakim untuk memperkuat pertimbangan yuridis. Pertimbangan yuridis yang mengacu pada prosedur, materi persidangan, dan peraturan perundangan menjadi lebih mudah dilakukan dengan adanya fakta-fakta empiris.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/32872/1/03.HALAMAN%20JUDUL.pdf
https://eprints.ums.ac.id/32872/2/04.BAB%20I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/32872/3/05.BAB%20II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/32872/4/06.BAB%20III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/32872/12/07.%20BAB%20IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/32872/13/08.%20BAB%20V.pdf
https://eprints.ums.ac.id/32872/14/09.%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
https://eprints.ums.ac.id/32872/21/10.%20LAMPIRAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/32872/22/02.%20NASKAH%20PUBLIKASI.pdf