Analisis Pelanggaran Pengendara Sepeda Motor TerhadapUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Studi Kasus pada Satlantas Kepolisian Resor Subang Jawa Barat)

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan jenis-jenis pelanggaran, alasan melakukan pelanggaran, serta solusi untuk menanggulangi pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor di kota Subang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, pengumpulan data dilakukan dengan wawancara...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Lestari, Rita (Author), , Prof. Dr. Bambang Sumardjoko, M.Pd (Author)
Format: Book
Published: 2015.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan jenis-jenis pelanggaran, alasan melakukan pelanggaran, serta solusi untuk menanggulangi pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor di kota Subang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Uji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan teknik. Analisis data menerapkan model interaktif melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor diantaranya yaitu tidak menggunakan helm, tidak melengkapi kelengkapan teknis kendaraan, tidak melengkapi surat-surat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, melanggar marka jalan, serta melawan arus. Berdasarkan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor tersebut menggambarkan bahwa kurangnya kesadaran hukum, kurangnya kedisiplinan pengemudi, etika pengemudi yang masih kurang, aparat penegak hukum yang kurang profesional, serta sarana dan prasarana yang kurang memadai. Alasan pengendara melakukan pelanggaran yaitu tidak mempunyai helm, prosedur pembutan SIM yang sulit, jarak yang dituju dekat, kondisi jalan jelek dan berlubang. Solusi dari Kepolisian untuk menanggulangi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor yaitu memberikan edukasi dan sosialisasi, memberikan pengarahan dan himbauan, serta melakukan pencegahan dengan penindakan dan teguran sehingga pengendara sepeda motor kembali tertib dalam berlalu lintas.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/32883/1/HALAMAN%20DEPAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/32883/2/BAB%20I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/32883/3/BAB%20II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/32883/4/BAB%20III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/32883/5/BAB%20IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/32883/6/BAB%20V.pdf
https://eprints.ums.ac.id/32883/10/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
https://eprints.ums.ac.id/32883/12/LAMPIRAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/32883/13/NASKAH%20PUBLIKASI.pdf