Hak Cipta Dan Pemalsuan

Tujuan penelitian ini adalah untukmendeskripsikan pertimbangan hukum hakim dalam putusanNo. 03/HAKI/C/2011/PN.Niaga.Smg dan No. 234 K/ Pdt.Sus/ 2012 yang menyelesaikan sengketa antara PT. Sritex dengan PT. Duniatex dalam kasus pembatalan pendaftaran hak cipta kode benang kuning. Untuk mengetahui dan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: HENDRARTO, PREILANTINO ZAHRA (Author), , Kelik Wardiono, S.H.,M.H.,cdDr (Author), , Inayah S.H.,M.H (Author)
Format: Book
Published: 2015.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Tujuan penelitian ini adalah untukmendeskripsikan pertimbangan hukum hakim dalam putusanNo. 03/HAKI/C/2011/PN.Niaga.Smg dan No. 234 K/ Pdt.Sus/ 2012 yang menyelesaikan sengketa antara PT. Sritex dengan PT. Duniatex dalam kasus pembatalan pendaftaran hak cipta kode benang kuning. Untuk mengetahui dan menjelaskan tentang putusanhakim dalam putusanNo. 03/HAKI/C/2011/PN.Niaga.Smgdan No. 234 K/ Pdt.Sus/ 2012 yang menyelesaikan sengketa antara PT. Sritex dengan PT. Duniatex dalam kasus pembatalan pendaftaran hak cipta kode benang kuning.Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan penelitian hukum yuridis normatif. Sumber datanya berupa data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan studipustaka. Metode analisis data yang dipergunakan adalah metode normatif kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggugat bukanlah sebagai Penciptaatau Pemegang Hak Ciptasehingga tidak mempunyai kapasitas untuk mengajukan gugatan dalam perkara ini..Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Penggugat tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengajukan gugatan pembatalan terhadap Ciptaan Seni Terapan Kode Benang Kuning No. 052664 atas nama PT. Sri Rejeki Isman. Bahwa secara implisit membuktikan bahwa Ciptaan Seni Terapan Kode Benang Kuning No. 052664 atas nama PT. Sri Rejeki Isman dalah sah menurut hukum yang artinya Pemohon Kasasi sebagai Pemegang Hak Cipta berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum. Hasil putusan Nomor: 234 K/Pdt.Sus/ 2012, berupa Menolak permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi I/Tergugat: PT. Sri Rejeki Isman dan Pemohon Kasasi II/Penggugat: PT. Delta Merlin Dunia Textile. Hasil putusan Nomor: 03/HAKI/C/2011/PN.NIAGA.Smg, berupa Dalam Provisi, Menolak Tuntutan Provisi yang diajukan Tergugat.Dalam Eksepsi, Menerima dan mengabulkan Eksepsi Tergugat, menyatakan bahwa Penggugat tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengajukan gugatan pembatalan terhadap Ciptaan Seni Terapan Kode Benang Kuning No. 052664 atas nama PT. Sri Rejeki Isman. Kata kunci: Pembatalan Pendaftaran Hak Cipta
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/33279/1/NASKAH%20PUBLIKASI.pdf
https://eprints.ums.ac.id/33279/2/HALAMAN%20DEPAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/33279/3/BAB%20I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/33279/4/BAB%20II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/33279/5/BAB%20III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/33279/7/BAB%20IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/33279/9/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
https://eprints.ums.ac.id/33279/10/LAMPIRAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/33279/12/SURAT%20PERNYATAAN%20PUBLIKASI%20KARYA%20ILMIAH.pdf