Kedudukan Pendamping Dan Penerjemah Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Perkosaan Dengan Korban Difabel (Study Kasus Polresta Sukoharjo)
Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas menegaskan bahwa difabel mempunyai kedudukan yang setara di hadapan hukum dan memiliki hak atas akses yang sama terhadap peradilan. Kedudukan pendamping dan penerjemah terhadap korban difabel dalam penyidikan perkara pemerkosaan mendampingi korban...
Saved in:
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2015.
|
Subjects: | |
Online Access: | Connect to this object online |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Be the first to leave a comment!