Fungsi Kepala Sekolah Sebagai Motivator Dalam Peningkatan Kinerja Sekolah Studi Empirik Pada Sekolah Dasar Birrul Walidain Muhammadiyah Sragen Tahun Pelajaran 2013/2014

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan usaha Kepala Sekolah sebagai motivator peningkatan kinerja sekolah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilakukan di SD Birrul Walidain Muhammadiyah Sragen, tahun pelajaran 2013/2014. Subjek penelitian ini adalah kepala seko...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Supadi, Supadi (Author), , Dra. Mahasri Shobahiya, M.Ag (Author), , Dr. Ari Anshori, M.Ag (Author)
Format: Book
Published: 2015.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan usaha Kepala Sekolah sebagai motivator peningkatan kinerja sekolah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilakukan di SD Birrul Walidain Muhammadiyah Sragen, tahun pelajaran 2013/2014. Subjek penelitian ini adalah kepala sekolah, ustadz, dan ustadzah. Metode pengumpulan data dengan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Metode analisis data dengan menggunakan metode analisis interaktif dengan beberapa tahapan yaitu tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa motivasi positif dilakukan melalui beberapa bentuk antara lain: motivasi harian, motivasi mingguan, motivasi bulanan, motivasi triwulan, dan motivasi tahunan. Sedangkan motivasi negatif diberikan apabila guru tidak disiplin dan melakukan keterlambatan datang di sekolah, maka Kepala Sekolah melakukan pembinaan dan teguran secara lisan, sedangkan guru ditoleransi keterlambatan dalam satu bulan maksimal 4 kali, apabila guru melakukan kesalahan lebih dari 4 kali, maka Kepala Sekolah akan melakukan pembinaan dan teguran sebagai berikut: (1) teguran, (2) peringatan, (3) pembinaan, (4) mempertimbangkan, dan (5) pemecatan. Bentuk-bentuk pelanggaran yang terbukti dan terjadi antar guru dan karyawan, seperti berkelahi, merokok, minum minuman keras di luar maupun di dalam sekolah, maka tidak ada toleransi, Kepala Sekolah akan melakukan tindakan tegas dengan pemecatan.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/33618/17/NASKAH%20ARTIKEL.pdf
https://eprints.ums.ac.id/33618/16/HYALAMAN%20JUDUL.pdf
https://eprints.ums.ac.id/33618/4/BAB%20%20I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/33618/5/BAB%20II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/33618/6/BAB%20III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/33618/8/BAB%20IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/33618/9/BAB%20V.pdf
https://eprints.ums.ac.id/33618/10/BAB%20VI.pdf
https://eprints.ums.ac.id/33618/12/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
https://eprints.ums.ac.id/33618/13/LAMPIRAN-LAMPIRAN%20SKRIPSI%20SPDI.pdf
https://eprints.ums.ac.id/33618/14/SURAT%20PERNYATAAN%20PUBLIKASI%20KARYA%20ILMIAH.pdf