APA (7. basım) Alıntı

Diantoro, G., , S. B., & , S. A. (2015). Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Perjanjian Adat Dalam Transaksi Utang Piutang Dan Dampaknya Dalam PerspektifHukum (Study Kasus Pada Unit Simpan Pinjam Masyarakat Di Desa Tenggak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen).

Chicago Style (17. basım) Atıf

Diantoro, Giyoto, Septarina Budiwati , ve Shalman Al-Farizi. Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Perjanjian Adat Dalam Transaksi Utang Piutang Dan Dampaknya Dalam PerspektifHukum (Study Kasus Pada Unit Simpan Pinjam Masyarakat Di Desa Tenggak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen). 2015.

MLA (9th ed.) Atıf

Diantoro, Giyoto, et al. Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Perjanjian Adat Dalam Transaksi Utang Piutang Dan Dampaknya Dalam PerspektifHukum (Study Kasus Pada Unit Simpan Pinjam Masyarakat Di Desa Tenggak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen). 2015.

Uyarı: Bu alıntı herzaman %100 doğru olmayabilir..