Konsumen Dan Promosi Kartu Debet: Studi terhadap Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen SurakartaNomor 01-02/Jk/II/2014/Bpsk.Ska dalam Sengketa KonsumenTentang Kartu BPD Card Gold

Promosi yang dilakukan perusahaan perbankan menuntut tanggungjawab pihak perbankan untuk melaksanakannya. Konsumen yang dirugikan bisa menggugat pelaku usaha melalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha atau melalui peradilan yang berada di lingkungan peradil...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: KUSUMANINGGALIH, WULAN (Author), , Kelik Wardiono, S.H., M.H (Author), , Muhammad Sandjaja, S.H.,M.Hum (Author)
Format: Book
Published: 2015.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Promosi yang dilakukan perusahaan perbankan menuntut tanggungjawab pihak perbankan untuk melaksanakannya. Konsumen yang dirugikan bisa menggugat pelaku usaha melalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha atau melalui peradilan yang berada di lingkungan peradilan umum. Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) Untuk mendeskripsikan pertimbangan hukum dari Majelis BPSK Surakarta dalam memeriksa dan menyelesaikan sengketa tentang Kartu BPD Card Gold antara konsumen melawan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah; 2) Untuk mendeskripsikan amar putusan dari Majelis BPSK Surakarta dalam memeriksa dan menyelesaikan sengketa tentang Kartu BPD Card Gold antara konsumen melawan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Penelitian ini termasuk jenis penelitian yuridis normatif yaitu kesesuaian dan ketepatan putusan yang dijatuhkan BPSK Surakarta dalam sengketa konsumen melawan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Sumber data menggunakan data sekunder berupa Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Surakarta Nomor 01-02/Jk/Ii/2014/Bpsk.Ska. Teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pertimbangan Majelis BPSK Surakarta mengenai kewenangan BPSK untuk memeriksa sengketa konsumen adalah kewenangan abs olut BPSK menyelesaikan sengketa konsumen (Pasal 45 ayat 1 UUPK) serta kewenangan BPSK untuk memeriksa dan memutuskan gugatan immaterial (Pasal 60 ayat (1) UUPK). Selanjutnya dalam pokok sengketa, pertimbangan Majelis BPSK mencakup ada atau tidaknya pelanggaran terhadap Pasal 8 ayat (1) huruf f UUPK, tuntutan ganti rugi materiil, tuntutan kepada pelaku usaha untuk melakukan perbuatan tertentu, serta tuntutan ganti rugi immateriil; 2) Amar putusan dari Majelis BPSK Surakarta dalam memeriksa dan menyelesaikan sengketa tentang Kartu BPD Card Gold antara konsumen melawan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah adalah mengabulkan permohonan Pengadu (konsumen) untuk sebagian telah sesuai Pasal 8 (1) huruf f Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sesuai pula dengan Pasal 19 ayat (1) UUPK yang mewajibkan Pelaku Usaha untuk bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi. Kata Kunci: promosi perbankan, sengketa konsumen, BPSK
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/37350/1/03%20HALAMAN%20DEPAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/37350/2/04%20BAB%20I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/37350/3/05%20BAB%20II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/37350/4/06%20BAB%20III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/37350/7/07%20BAB%20IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/37350/8/08%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
https://eprints.ums.ac.id/37350/9/02%20NASKAH%20PUBLIKASI.pdf