Tinjauan Yuridis, Kriminologis, Dan Empiris Tentang Kasus Pencurian Mayat Di Purbalingga Dan Cilacap

Pencurian mayat dilakukan karena adanya motif tidak wajar yang timbul dari diri pelaku. Hal ini dilakukan karena adanya bisikan gaib atau gangguan kejiwaan yang mempengaruhinya sehingga pelaku melakukan hal tersebut. Tujuannya adalah untuk memperdalam ilmu hitam atau menguasai kekuatan tertentu. Per...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: SABATIAN, DWI ANDONA (Author), , Hartanto, S.H (Author), , Muchamad Iksan, S.H., MH (Author)
Format: Book
Published: 2015.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Pencurian mayat dilakukan karena adanya motif tidak wajar yang timbul dari diri pelaku. Hal ini dilakukan karena adanya bisikan gaib atau gangguan kejiwaan yang mempengaruhinya sehingga pelaku melakukan hal tersebut. Tujuannya adalah untuk memperdalam ilmu hitam atau menguasai kekuatan tertentu. Perbuatan pelaku pencurian mayat dapat dikaitkan dengan keadaan-keadaan tertentu yang berhubungan dengan kondisi kejiwaannya. Kondisi kejiwaan yang sehat memungkinkan untuk dikenakan pidana bagi pelakunya. Namun, ada pengecualian pidana terhadap orang yang mempunyai gangguan kejiwaan dalam proses penegakan hukum. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yang bersifat deskriptif. Menggunakan jenis data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Dengan menggunakan analisis data secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa dalam kasus tindak pidana pencurian mayat yang terjadi di Purbalingga dan Cilacap terdapat perbedaan dalam proses penegakan hukum bagi pelakunya. Proses penegakan hukum bagi Sumanto telah terpenuhi seluruh unsur tindak pidana pencurian, baik unsur subyektif maupun unsur obyektif. Termasuk dalam kondisi tidak mengalami gangguan jiwa pelaku melakukan tindak pidana tersebut. Sementara itu, Resi Rokhis Suhana melakukan hal tersebut dengan kondisi jiwa yang terganggu (gila), sehingga penyidikan diberhentikan karena tidak cukup bukti, bukan tindak pidana, dan demi hukum perilaku Resi Rokhis Suhana yang terganggu jiwanya dianggap tidak mampu bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya. Kata kunci : Pencurian mayat, penegakan hukum, pertanggung jawaban pidana.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/37454/1/HAL.%20DEPAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/37454/2/BAB%20I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/37454/3/BAB%20II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/37454/4/BAB%20III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/37454/5/BAB%20IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/37454/6/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
https://eprints.ums.ac.id/37454/16/LAMPIRAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/37454/17/NASKAH%20PUBLIKASI_FULL%20TEXT.pdf