Pembagian Harta Bersama Dalam Perkawinan (Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Perdata)

Banyak perkawinan yang harus berakhir dengan perceraian, Persoalan mengenai harta bersama sering terjadi antara mantan suami dan mantan istri. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Responden dal...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Pradoto, Muhammad Tigas (Author), , Septarina Budiwati, S.H., M.H (Author), , Mutimatun Ni'ami, S.H., M.Hum (Author)
Format: Book
Published: 2015.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoums_37899
042 |a dc 
100 1 0 |a Pradoto, Muhammad Tigas  |e author 
700 1 0 |a , Septarina Budiwati, S.H., M.H.,  |e author 
700 1 0 |a , Mutimatun Ni'ami, S.H., M.Hum.  |e author 
245 0 0 |a Pembagian Harta Bersama Dalam Perkawinan (Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Perdata) 
260 |c 2015. 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/37899/1/NASKAH%20PUBLIKASI.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/37899/2/HALAMAN%20DEPAN.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/37899/3/BAB%20I.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/37899/8/BAB%20II.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/37899/9/BAB%20III.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/37899/13/BAB%20IV.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/37899/14/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/37899/16/LAMPIRAN.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/37899/15/PERNYATAAN%20PUBLIKASI.pdf 
520 |a Banyak perkawinan yang harus berakhir dengan perceraian, Persoalan mengenai harta bersama sering terjadi antara mantan suami dan mantan istri. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Responden dalam penelitian yaitu pelaku perceraian dan hakim di Pengadilan Agama Klaten dan Pengadilan Negeri Surakarta. Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu : (1) Persamaan saat pengajuan gugatan harta bersama dari Pengadilan Agama dan Pengeadilan Negeri, bahwa pembagian harta bersama dalam perkawinan dilakukan setelah ada putusan perceraian. (2) Perbedaan menurut KHI berdasarkan pada Pasal 97 harta bersama setelah perceraian dibagi rata, masing-masing ½ bagian antara suami dan isteri sama. Sedangkan menurut KUHPerdata pembagian dapat dilakukan atas bukti-bukti yang diajukan oleh penggugat dan tergugat. (3) Dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pembagian harta bersama menurut KHI ada dua yaitu dasar musyawarah dan keadilan 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a HQ The family. Marriage. Woman 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n https://eprints.ums.ac.id/37899/ 
787 0 |n C100110120 
856 \ \ |u https://eprints.ums.ac.id/37899/  |z Connect to this object online