TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PELAKSANAAN KREDIT UMKM DENGAN HAK TANGGUNGAN DI PD. BPR BADAN KREDIT KECAMATAN KEDUNGTUBAN BLORA

Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: Mengetahui Pelaksanaan Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), kendala-kendala yang dihadapi dan Bentuk Penyelesaian Kredit Macet pada Perusahaan Daerah BPR Badan Kredit Kecamatan Kedungtuban Blora. Penelitian ini akan dilakukan di Perusahaan Daer...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: MUHZAMIL, Muhzamil (Author), , Wardah Yuspin, Ph.D (Author), , Inayah, S.H., M.H (Author)
Format: Book
Published: 2015-11-04.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: Mengetahui Pelaksanaan Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), kendala-kendala yang dihadapi dan Bentuk Penyelesaian Kredit Macet pada Perusahaan Daerah BPR Badan Kredit Kecamatan Kedungtuban Blora. Penelitian ini akan dilakukan di Perusahaan Daerah BPR Badan Kredit Kecamatan Kedungtuban Blora. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini dengan metode analisis secara kualitatif. Hasil analisis data diperoleh 1) Pelaksanaan Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan Jaminan Hak Tanggungan dengan menerapkan Prosedur Pemberian Kredit Pada Perusahaan Daerah BPR Badan Kredit Kecamatan Kedungtuban Blora yang meliputi: Pengambilan Blangko dan Pengisiannya, Penyerahan Blangko, Survey, Persetujuan/ Penolakan permohonan dan di buatkan surat perjanjian kredit, persetujuan atau penolakan kepada debitur dan Penandatanganan Berkas Berkas yang telah di setujui akan di tandatangani oleh direktur dan uang yang di pinjam dapat langsung di ambil di kasir. 2) Kendala-kendala yang dihadapi: Keterbatasan akses para pelaku UMKM kepada lembaga-lembaga keuangan ini disebabkan karena ketakutan mereka terhadap lembaga-lembaga keuangan tersebut, ketakutan tersebut biasanya dilatarbelakangi kurangnya informasi, Kurangnya informasi tersebut selain disebabkan karena jarang berhubungan dengan lembaga-lembaga keuangan, rendahnya tingkat pendidikan. Rendahnya tingkat pendidikan tersebut biasanya akan berdampak pada kekurang percayaan diri terhadap lingkungan sekitar, Tingkat suku bunga kredit yang relatif tinggi, dan peran yang sudah dimainkan oleh Perusahaan Daerah BPR Badan Kredit Kecamatan Kedungtuban Blora di dalam pembiayaan. 3) Bentuk Penyelesaian Kredit Macet: Cara musyawarah untuk mencapai mufakat, melalui BUPLN (Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara), Penyerahan Pengurusan Piutang, Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara (SP3N), Pernyataan Bersama, Surat Paksa, Penyitaan Barang Jaminan, Surat Perintah Penjualan Barang Sitaan, Pelelangan Barang Sitaan dan Melalui pengadilan Kata Kunci : Kredit dan Hak Tanggungan
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/39058/11/NASKAH%20PUBLIKASI.pdf
https://eprints.ums.ac.id/39058/7/HALAMAN%20DEPAN.pdf
https://eprints.ums.ac.id/39058/1/BAB%20I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/39058/2/BAB%20II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/39058/3/BAB%20III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/39058/6/BAB%20IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/39058/10/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
https://eprints.ums.ac.id/39058/12/SURAT%20PERNYATAAN-1.pdf