Sanyoto, T. T., & , D. N. S. (2016). Peran Dokter Ahli Jiwa Dalam Proses Peradilan Untuk Menentukan Ketidakmampuan Bertanggung Jawab Pelaku Tindak Pidana (Studi Kasus Di Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta).
Chicago Style (17th ed.) CitationSanyoto, Thesa Tamara, and Dr. Natangsa Surbakti. Peran Dokter Ahli Jiwa Dalam Proses Peradilan Untuk Menentukan Ketidakmampuan Bertanggung Jawab Pelaku Tindak Pidana (Studi Kasus Di Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta). 2016.
MLA (9th ed.) CitationSanyoto, Thesa Tamara, and Dr. Natangsa Surbakti. Peran Dokter Ahli Jiwa Dalam Proses Peradilan Untuk Menentukan Ketidakmampuan Bertanggung Jawab Pelaku Tindak Pidana (Studi Kasus Di Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta). 2016.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.