Priyani, A., & , N. (2017). Penyelesaian Sengketa Jual Beli Tanah Yang Masih Menjadi Hak Milik Bersama Namun Dijadikan Jaminan Hutang Di Bank(Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Klaten).
Chicago Style (17th ed.) CitationPriyani, Arum, and Nuswardhani. Penyelesaian Sengketa Jual Beli Tanah Yang Masih Menjadi Hak Milik Bersama Namun Dijadikan Jaminan Hutang Di Bank(Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Klaten). 2017.
MLA (9th ed.) CitationPriyani, Arum, and Nuswardhani. Penyelesaian Sengketa Jual Beli Tanah Yang Masih Menjadi Hak Milik Bersama Namun Dijadikan Jaminan Hutang Di Bank(Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Klaten). 2017.
Warning: These citations may not always be 100% accurate.