EVALUASI PENERAPAN SISTEM ANGGARAN (Studi Kasus pada Rumah Sakit DR. R. Soeprapto Cepu)

Perencanaan dan pengendalian merupakan suatu proses yang digunakan manajemen untuk menjamin bahwa organisasi yang dipimpinnya melaksanakan strategi secara efektif dan efisien. Salah satu komponen penting dalam perencanaan dan pengendalian adalah anggaran. Definisi anggaran adalah suatu rencana yang...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: ARININGRUM, HANIFA SETYO (Author)
Format: Book
Published: 2010.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Perencanaan dan pengendalian merupakan suatu proses yang digunakan manajemen untuk menjamin bahwa organisasi yang dipimpinnya melaksanakan strategi secara efektif dan efisien. Salah satu komponen penting dalam perencanaan dan pengendalian adalah anggaran. Definisi anggaran adalah suatu rencana yang disusun secara sistematis yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter dan berlaku dalam jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penyusunan anggaran pada RS. DR. R Soeprapto Cepu dan untuk menganalisis penyimpangan yang terjadi antara realisasi dengan anggaran pendapatan dan anggaran belanja RS. DR. R. Soeprapto Cepu. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. RS. DR. R. Soeprapto Cepu mengenal dua macam anggaran yaitu anggaran pendapatan dan anggaran belanja. Anggaran pendapatan adalah rencana pendapatan rumah sakit yang dinyatakan dalam satuan uang yang akan dicapai pada periode yang akan datang. Sedangkan anggaran belanja merupakan perencanaan penetapan alokasi dana untuk masing-masing kegiatan yang dinyatakan dalam satuan keuangan di masa yang akan datang. Penyusunan anggaran dalam RS. DR. R. Soeprapto Cepu melibatkan organisasi anggaran yaitu tim anggaran dan komite anggaran. Proses penyusunan anggaran meliputi tahap-tahap : (1) analisis infornasi masa lalu dan menyusun perencanaan target, (2) penyusunan usulan anggaran oleh tim anggaran dan mengajukan dalam rapat dewan, (3) persetujuan dan pengesahan anggaran oleh Dewan, (4) pendistribusian anggaran oleh Direktur kepada unit-unit organisasi, (5) penyusunan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran. Dari hasil analisis varians diketahui bahwa pada tahun 2007 pada anggaran pendapatan terjadi penyimpangan favorable sebesar -3,21% , pada anggaran belanja terjadi penyimpangan favorable sebesar 0,27%. Sedangkan untuk tahun 2008 untuk anggaran pendapatan terjadi penyimpangan favorable sebesar -2,59%, pada anggaran belanja terjadi penyimpangan favorable dengan presentase 1,24%. Berdasarkan hasil penelitian dan evaluasi dapat dikemukakan bahwa RS. DR. R. Soeprapto Cepu telah menerapkan sistem anggaran dengan baik sehingga dapat digunakan sebagai alat perencanaan dan pengendalian.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/9053/1/B200050156.pdf
https://eprints.ums.ac.id/9053/2/B200050156.pdf