TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PERJANJIAN BERBAGAI PIHAK ANTARA CV. SARI REJEKI SUKOHARJO DAN TOKO JEMPOL BARU DALAM USAHA FURNITURE DI SUKOHARJO
Penulisan hukum yang berjudul Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Perjanjian Berbagai Pihak Antara CV. Sari Rejeki Sukoharjo dalam Usaha Furniture di Sukoharjo yang bertujuan untuk mengetahui proses perjanjian kerjasama pada CV. Sari Rejeki dengan mitra usaha di Sukoharjo serta untuk mengetahui permasalaha...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2010.
|
Subjects: | |
Online Access: | Connect to this object online |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Penulisan hukum yang berjudul Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Perjanjian Berbagai Pihak Antara CV. Sari Rejeki Sukoharjo dalam Usaha Furniture di Sukoharjo yang bertujuan untuk mengetahui proses perjanjian kerjasama pada CV. Sari Rejeki dengan mitra usaha di Sukoharjo serta untuk mengetahui permasalahan apa yang timbul dalam perjanjian kerjasama CV. Sari Rejeki dengan mitra usahanya, dan bagaimanakah cara mengatasinya. Penulisan hukum ini termasuk penelitian hukum kualitatif dengan mengunakan sumber data primer, sekunder dan tersier, teknik pengumpulan data dalam penelitian adalah dengan teknik kepustakaan dan lapangan yang terbagi menjadi teknik pengamatan dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis diperoleh pengertian bahwa perjanjian dilaksanakan setelah mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak dalam hal ini adalah CV. Sari Rejeki sebagai pihak pertama dan Toko Jempol sebagai pihak kedua, kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan atau M.o.U (Master of Understanding). Sedangkan permasalhan yang timbul antara CV. Sari Rejeki dengan Toko Jempol maupun mitra usaha lainya,dan cara mengatasi dari wanprestasi yang dilakukan oleh masing-masing pihak di sebabkan karena kelalaian. Kelalaian yang dilakukan setiap pihak dengan secara sengaja yaitu melanggar pasal-pasal yang tercantum dalam surat perjanjian kerjasama merupakan salah satu hal yang menjadi inti dari pembahasan skripsi in, akan tetapi secara implislit yang terkandung dalam surat perjanjian kerjasama tersebut menerangkan bahwa jika terjadi wanprestasi,perselisihan, maupun kelalaian masing-masing pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara damai dan tunduk trehadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia saat ini (hukum positif). mplikasi dari penelitian ini adalah: penting untuk setiap orang dalam melakukan perjanjian agar lebih mematuhi pasal-pasal dan hal-hal yang telah disepakati sebagai usaha untuk menjalin dan membina hubungan baik dalam dunia usaha |
---|---|
Item Description: | https://eprints.ums.ac.id/9251/1/C100040105.pdf https://eprints.ums.ac.id/9251/2/C100040105.pdf |