PENEGAKAN HUKUM HAK-HAK KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM PROSES PERADILAN PIDANA (Studi Kasus di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sragen)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui untuk mengetahui penegakan hukum hak-hak korban tindak pidana perdagangan orang dalam proses peradilan pidana, upaya pemenuhan hak-hak korban tindak pidana perdagangan orang dalam proses peradilan pidana kendala-kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum ha...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Hendrawan, Wahyu Soni (Author)
Format: Book
Published: 2010.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui untuk mengetahui penegakan hukum hak-hak korban tindak pidana perdagangan orang dalam proses peradilan pidana, upaya pemenuhan hak-hak korban tindak pidana perdagangan orang dalam proses peradilan pidana kendala-kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum hak-hak korban tindak pidana perdagangan orang dalam proses peradilan peradilan pidana. Penulisan hukum ini menggunakan jenis penelitian deskriptif yaitu menggambarkan tentang penegakan hukum hak-hak korban tindak pidana perdagangan orang dalam proses peradilan pidana, khususnya di dalam ruang lingkup wilayah hukum Pengadilan Negeri Sragen. Lokasi penelitian dilakukan di Pengadilan Negeri Sragen. Sumber data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder berupa bahan pustaka. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dengan membaca dan mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan, dan dokumen-dokumen dan studi lapangan yaitu dengan wawancara. Teknik analisis data kualitatif dengan model interaktif. Adapun hasil penelitian menginvetarisasi peran aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan bagi korban tindak pidana perdagangan orang terutama dalam hal hak-hak korban seiring dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan menginvetaris berbagai permasalahan yang timbul dalam melaksanakan kewenangan aparat penegak hukum mewakili korban dalam mengajukan tuntutan ganti rugi dan rehabilitasi bagi korban tindak pidana perdagangan orang. Penelitian ini menunjukan bahwa upaya pemenuhan hak-hak korban tindak pidana perdagangan orang perlu lebih diperluas, tidak hanya restitusi, tetapi juga dalam bentuk kompensasi atau rehabilitasi dari negara, khususnya bila restitusi gagal diperoleh korban salah satunya faktor kemiskinan dari pelaku. Kemudian penelitian ini menunjukan kendala yang dialami dalam upaya pemenuhaan hak-hak korban tindak pidana perdagangan orang yaitu kurang lengkapnya isi dari aturan hukum dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, sikap diam korban tindak pidana perdagangan orang yang disebabkan rasa takut terhadap terdakwa, lemahnya peran aparat penegak hukum dalam melindungi kepentingan korban tindak pidana perdagangan orang, kurangnya alat bukti, kurangnya Lembaga Swadaya Masyarakat dan kurangnya sarana dan prasarana yang mendukung.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/9379/1/C100050167.pdf
https://eprints.ums.ac.id/9379/2/C100050167.pdf