TANGGUNG JAWAB HUKUM ATAS PELAKSANAAN PINJAM MEMINJAM UANG DI PERUM PEGADAIAN CABANG KARTASURA

Tujuan penyusunan skripsi yang berjudul "Tanggung Jawab Hukum Atas Pelaksanaan Pinjam Meminjam Uang di Perum Pegadaian cabang Kartasura" adalah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam uang di perum pegadaian cabang Kartasura,mengetahui hak dan kewajiban bagi para pihak dan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: NUGRAHANINGTYAS , NETI YULIANI (Author)
Format: Book
Published: 2010.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoums_9416
042 |a dc 
100 1 0 |a NUGRAHANINGTYAS , NETI YULIANI  |e author 
245 0 0 |a TANGGUNG JAWAB HUKUM ATAS PELAKSANAAN PINJAM MEMINJAM UANG DI PERUM PEGADAIAN CABANG KARTASURA 
260 |c 2010. 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/9416/1/C100060033.pdf 
500 |a https://eprints.ums.ac.id/9416/2/C100060033.pdf 
520 |a Tujuan penyusunan skripsi yang berjudul "Tanggung Jawab Hukum Atas Pelaksanaan Pinjam Meminjam Uang di Perum Pegadaian cabang Kartasura" adalah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam uang di perum pegadaian cabang Kartasura,mengetahui hak dan kewajiban bagi para pihak dan untuk mengetahui tanggung jawab hukum apabila salah satu pihak melanggar perjanjian pinjam meminjam uang di perum pegadaian cabang Kartasura. Perum pegadaian merupakan lembaga perkreditan yang dikelola oleh pemerintah yang kegiatan utamanya melaksanakan penyaluran uang pinjaman atas dasar hukum gadai yang dilakukan dengan cara yang mudah,cepat,aman dan hemat.Hal tersebut sesuai dengan motto yang digunakan pegadaian yaitu"Mengatasi Masalah Tanpa Masalah". Di dalam pelaksanaan perjanjian gadai terdiri dari dua pihak yaitu debitur (pemberi gadai) dan kreditur (penerima gadai).Namun dalam setiap pelaksanaan perjanjian tidak semua nasabah melunasi hutang tepat pada waktunya,sehingga pada tanggal jatuh tempo tiba hutangnya belum juga dilunasi,maka sebagai tanggung jawab hukumnya barang jaminan milik nasabah akan dilelang. Apabila terjadi perselisihan dikemudian hari akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat dan apabila tidak tercapai kesepakatan maka pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri setempat. 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n https://eprints.ums.ac.id/9416/ 
787 0 |n C100060033 
856 \ \ |u https://eprints.ums.ac.id/9416/  |z Connect to this object online