PENGELOLAAN KEAKSARAAN FUNGSIONAL DI DESA BADRAN KECAMATAN KRANGGAN KABUPATEN TEMANGGUNG

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan (1) Rekruitmen warga belajar dan tutor keaksaraan fungsional di Desa Badran Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung; (2) Pengelolaan Pembelajaran dalam program keaksaraan fungsional di Desa Badran Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung; (3) Evaluasi pe...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Triyono, Anjar (Author)
Format: Book
Published: 2010.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan (1) Rekruitmen warga belajar dan tutor keaksaraan fungsional di Desa Badran Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung; (2) Pengelolaan Pembelajaran dalam program keaksaraan fungsional di Desa Badran Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung; (3) Evaluasi pembelajaran dalam program keaksaraan fungsional di Desa Badran Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung Penelitian ini merupakan kualitatif dengan desain etnografi. Penelitian dilaksanakan di Desa Badran Kematan Kranggan Kabupaten Temanggung. Subjek utama penelitian adalah pengelola program keaksaran fungsional, tutor dan warga belajar. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisa data diawali dari (1) reduksi data, (2) penyajian data, dan (3) pengambilan kesimpulan. Uji validitas data menggunakan kredibilitas, tranferabilitas, konfirmabilitas dan dependabilitas. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Rekruitmen Warga Belajar dilakukan oleh pengelola program dan kepala dusun. Rekruitmen dilakukan terhadap warga yang berusia 15-44 tahun yang drop out dari Sekolah Dasar kelas I, II, II atau belum pernah sekolah dan dari keluarga miskin. Rekruitmen dilakukan melalui tiga tahap. Rekruitmen tutor dilakukan oleh pengelola program bekerjasama dengan kapala dusun. Syarat untuk menjadi tutor adalah berpendidikan minimal pendidikan keguruan atau SLTP, mampu dan bersedia menjadi tutor, berasal dari daerah setempat, mampu mengelola pembelajaran partisipatif, dan memiliki komitmen tinggi terhadap tugas dan kewajiban. Rekruitmen tutor dilaksanakan melalui tiga tahap yaitu pendataan, seleksi, dan pengusulan ke Dinas; (2) Tutor dan warga belajar melakukan kesepakatan belajar sebelum pembelajaran dimulai dan tutor membuat perencanaan pembelajaran. Pembelajaran dilaksanakan di Balai desa pada hari Sabtu dan Minggu pukul 16.00 WIB selama kurang lebih 90 menit.belajar dibagi menjadi du kelompok, dan materi yang diberikan antara lain adalah mengenali huruf, membaca, menulis, dan berhitung. Metode yang digunakan adalah ceramah, diskusi, tugas, dan tanya jawab dengan menggunakan media papan tulis dan gambar. Bahasa pengantar yang digunakan adalah Bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa dengan model pembelajaran interkasi sosial; (3) Evaluasi terdiri dari penilaian awal, penilaian proses dan penilaian akhir pembelajaran. Bentuk evaluasi yang digunakan adalah soal-soal yang disertai dengan gambar, melalui penugasan, dan kerja kelompok. Penilaian akhir pembelajaran dilaksanakan setelah enam bulan pada akhir program belajar di bawah pemantauan supervisor dari UPT Dinas Pendidikan kecamatan Kranggan dan petugas PLS Kabupaten Temanggung. Nilai standar kelulusan pada penilaian akhir adalah 6,0. Bagi warga belajar yang dinyatakan lulus dan akan mendapatkan SUKMA dan dapat melanjutkan pada tahap berikutnya.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/9643/2/Q100080065.pdf
https://eprints.ums.ac.id/9643/1/Q100080065.pdf