PELAKSANAAN PERJANJIAN YANG DIBUAT ANTARA PEMBERI GADAI DAN PENERIMA GADAI PADA PERUM PEGADAIAN CABANG COLOMADU KABUPATEN KARANGANYAR

Perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih. Dalam perjanjian antara dua orang atau dua pihak adalah suatu hubungan hukum yang berarti bahwa hak si berpiutang dijamin oleh undang atau hukum. Apabila tuntutan itu tidak bisa di...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: ZAINUDIN , IRFAN (Author)
Format: Book
Published: 2010.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih. Dalam perjanjian antara dua orang atau dua pihak adalah suatu hubungan hukum yang berarti bahwa hak si berpiutang dijamin oleh undang atau hukum. Apabila tuntutan itu tidak bisa dipenuhi secara sukarela si piutang dapat menuntutnya didepan hakim. Rumusan masalah yang penulis uraikan dalam penulisan Skripsi ini yaitu : Bagaimana pelaksanan perjanjian yang dibuat antara pemberi gadai dan penerima gadai pada perusahaan umum penggadaian cabang colomadu kabupaten karanganyar. Bagaiamana tanggung jawab hukum dalam perjanjian yang dibuat antara pemberi gadai dan penerima gadai pada perusahaan umum penggadaian cabang colomadu kabupaten karanganyar. Penulisan hukum ini termasuk penelitaian sosiologis (non-dokrinal) yaiatu penelitian atas hukum yang tidak dikonsepsikan dan dikembangkan sebagai ketentuan hukum tetapi sebagai kenyataan sosial yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari atau dalam pengalaman. Pengumpulan data dalam penelitaian ini adalah dengan cara studi lapangan dan studi kepustakaan melalui pengumulan peraturan perundang-undangan, buku,dokumen yang mendukung dalam penulisan ini hukum penulis menggunakan analisiss diskripsi yaitu penelitian yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran secara sistematis faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antara fenomena tentang diselidiki tentang gambaran pelaksanaan perjanjian yang dibuat antara pemberi gadai dan penerima gadai. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulisa bahwa perjanjian merupakan bentuk hasil implementasi dari pasal 1338 KUH pedata bahwa, perjanjian yang dibuat secara sah belaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuat dan suatau perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik tanggung jawab dalam perjanjian yang dibuat antara pemberi gadai dan penerima gadai pada perusahaan umum penggadaian cabanag colomadu kabupaten karanganayar, hal ini dilihat dari uaraian - uraian atau analisisi mengenai unsur-unsur dalam kredit perum pengadaian cabang colomadu kabupaten karanganyar dan perjajian pinjam uang atau hutang piutang yang telah terpenuhi dalam kredit di penggadaian hak Gadai merupakan tambahan dari perjanjian pokok
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/9898/1/C100050041.pdf
https://eprints.ums.ac.id/9898/4/C100050041.pdf