SUATU KAJIAN TENTANG KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM KEPEMILIKAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) : Studi Kasus di Desa Balegede Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur
Manusia pada hakikatnya merupakan makhluk sosial yang hidup dalam suatu masyarakat. Manusia yang hidup dalam masyarakat tersebut dalam kehidupannya terdapat berbagai aturan yang harus ditaati oleh setiap individu. Aturan perlu ditaati, oleh karena itu untuk mentaati aturan tersebut diperlukan adanya...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2009-07-09.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Manusia pada hakikatnya merupakan makhluk sosial yang hidup dalam suatu masyarakat. Manusia yang hidup dalam masyarakat tersebut dalam kehidupannya terdapat berbagai aturan yang harus ditaati oleh setiap individu. Aturan perlu ditaati, oleh karena itu untuk mentaati aturan tersebut diperlukan adanya suatu kesadaran yang disebut kesadaran hukum. Sebagai manusia yang hidup berkelompok maka sudah sepantasnya untuk mentaati semua aturan yang ada dalam lingkungan masyarakat tersebut. Pembangunan hukum di Indonesia pada hakekatnya mencakup pembinaan hukum serta pembaharuan hukum dengan usaha meningkatkan kesadaran hukum dalam masyarakat, salah satunya yaitu dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sehingga tujuan dari pada diberlakukannya perda kab. Cianjur No 12 Tahun 2005 tantang perubahan pertama atas perda No. 23 Tahun 1999 Tentang retribusi Izin Mendirikan Bangunan, dapat terwujud. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masyarakat yang melalaikan kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan, sehingga masyarakat baru akan membuat IMB apabila mereka sudah diharapkan pada petugas Razia IMB serta jika sudah dikenakan sanksi oleh petugas tersebut dan juga mereka akan membuat IMB apabila adanya kepentingan pribadi dan kepentingan sosial yang mensyaratkan adanya IMB. Penelitian ini didasarkan pada empat permasalahan, yaitu: 1) Bagaimana pengetahuan masyarakat mengenai aturan kepemilikan IMB?; 2) Bagaimana pemahaman masyarakat mengenai aturan kepemilikan IMB?; 3) Bagaimana sikap masyarakat terhadap terhadap aturan kepemilikan IMB?; 4) Bagaimana pola perilaku masyarakat terhadap aturan kepemilikan IMB?. Pada penelitian ini penulis menggunakan metode studi kasus, sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dan teknik penelitian yang digunakan adalah: observasi, wawancara, studi literatur, dan studi dokumentasi. Penelitian mengungkapkan bahwa tingkat pengetahuan masyarakat tentang aturan tidak berpengaruh terhadap tingkat kesadaran masyarakat, sedangkan pengetahuan tentang isi dari peraturan tersebut mempengaruhi derajat kesadaran hukum masyarakat, walaupun pengetahuan tentang aturan kepemilikan IMB namun bukan berarti tingkat pengetahuan terhadap isi peraturan tersebut rendah. Sikap hukum dalam masyarakat menentukan derajat kepatuhan, sikap hukum masyarakat desa balegede ini dapat dikategorikan dalam sikap hukum yang insrumental karena adanya sedikit pengetahuan tentang isi peraturan tersebut dan menonjolnya kepentingan pribadi. Namun dalam tingkatan pola perilaku hukum masyarakat Balegede ini dapat dikategorikan rendah karena tidak menunjukan adanya kepatuhan hukum. Hal tersebut dapat terlihat dari sedikitnya masyarakat desa Balegede yang mempunyai IMB. |
---|---|
Item Description: | http://repository.upi.edu/100310/6/s_pkn_044333_table_of_content.pdf http://repository.upi.edu/100310/4/s_pkn_044333_chapter1.pdf http://repository.upi.edu/100310/4/s_pkn_044333_chapter2.pdf http://repository.upi.edu/100310/3/s_pkn_044333_chapter3.pdf http://repository.upi.edu/100310/5/s_pkn_044333_chapter4.pdf http://repository.upi.edu/100310/1/s_pkn_044333_chapter5.pdf http://repository.upi.edu/100310/2/s_pkn_044333_bibliography.pdf |