PENEGASAN BATAS DESA BERPOTENSI KONFLIK MENGGUNAKAN METODE KARTOMETRIK : Studi Kasus Desa Wanasari Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta

ABSTRAK Penegasan batas wilayah desa menjadi salah satu konsentrasi dalam pengelolaan wilayah di Indonesia. Munculnya konflik dalam pengembangan batas wilayah desa sebenarnya memberikan dampak positif dan negatif dalam prospek pengembangan wilayah desa selanjutnya seperti menimbulkan hubungan yang b...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Yuriko Reina Gustiani, - (Author)
Format: Book
Published: 2023-08-08.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:ABSTRAK Penegasan batas wilayah desa menjadi salah satu konsentrasi dalam pengelolaan wilayah di Indonesia. Munculnya konflik dalam pengembangan batas wilayah desa sebenarnya memberikan dampak positif dan negatif dalam prospek pengembangan wilayah desa selanjutnya seperti menimbulkan hubungan yang buruk dengan desa yang bersebelahan dan konflik kepemilikan hak tanah. Ditinjau dari aspek spasial kewilayahan, masih banyak daerah yang belum mempunyai batas yang tegas dan mempunyai peta batas wilayah yang dibuat sesuai kaidah pemetaan termasuk Desa Wanasari sebagai salah satu desa di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta dengan keseluruhan luas 365 ha. Tujuan dari penelitian ini adalah melakukan penegasan batas wilayah dengan menggunakan metode kartometrik. Selain itu, salah satu fokus penelitian ini adalah menyelesaikan konflik batas wilayah Desa Wanasari. Salah satu metode yang dapat diadaptasi untuk melakukan penegasan batas desa adalah dengan metode kartometrik menggunakan citra satelit resolusi tinggi jenis SPOT 7 dan survey dilapangan berbasis GPS. Data yang telah diolah menggunakan metode kartometrik dan setelah melalui proses ajudikasi kemudian dituangkan dalam bentuk peta. Hasil yang didapatkan dari penelitian tersebut yakni kesalahan letak garis batas desa tidak sepenuhnnya akan menjadi faktor penyebab konflik dan sengketa lahan. Terdapat 1 desa yang menjadi penyebab konflik batas dan sengketa lahan. Perbedaan luas wilayah desa dari hasil garis batas sementara adalah seluas 308 Ha. Sedangkan luas wilayah hasil perbaikan dengan metode kartometrik bertambah sebesar 22 Ha menjadi 330 Ha. Maka setelah batas desa dipertegas maka jelaslah kepemilikan lahan dan sumberdaya di dalamnya. Penyelesaian konflik Desa Wanasari telah dilakukan dengan kegiatan perbaikan garis batas. Selanjutnya garis batas hasil identifikasi tersebut akan digunakan sebagai bahan dan data bagi kegiatan penegasan batas desa dengan Pemerintah Daerah. Kata kunci: Batas wilayah, konflik lahan, metode kartometrik
Item Description:http://repository.upi.edu/100777/1/S_SIG_1909635_Tittle.pdf
http://repository.upi.edu/100777/2/S_SIG_1909635_Chapter1.pdf
http://repository.upi.edu/100777/3/S_SIG_1909635_Chapter2.pdf
http://repository.upi.edu/100777/4/S_SIG_1909635_Chapter3.pdf
http://repository.upi.edu/100777/5/S_SIG_1909635_Chapter4.pdf
http://repository.upi.edu/100777/6/S_SIG_1909635_Chapter5.pdf