PERENCANAAN STRATEGIK PENINGKATAN ANGKA MELANJUTKAN SEKOLAH LULUSAN SD/MI KE SLTP/MTs DALAM RANGKA PENUNTASAN WAJIB BELAJAR PENDIDIKAN DASAR 9 TAHUN : Studi Kasus pada Program Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun di Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu

Penelitian ini bermaksud menemukan model perencanaan strategik yang dapat meningkatkan angka melanjutkan sekolah dari SD/MI ke SLTP/MTs dalam rangka penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun di Kabupaten Indramayu. Maksud tersebut didorong oleh kenyataan menurunnya angka melanjutkan lulusan SD/MI pada Tahun 1...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Sanuhri, Nunung (Author)
Format: Book
Published: 2013-08-27.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini bermaksud menemukan model perencanaan strategik yang dapat meningkatkan angka melanjutkan sekolah dari SD/MI ke SLTP/MTs dalam rangka penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun di Kabupaten Indramayu. Maksud tersebut didorong oleh kenyataan menurunnya angka melanjutkan lulusan SD/MI pada Tahun 1997/1998 mencapai 57%, dan Tahun 1998/1999 hanya menca pai 54,46% dari target secara nasional 85%. Empat problematik yang diajukan dalam penelitian ini ialah: (1) gambaran nyata pendidikan dasar di Kabupaten In dramayu, (2) gambaran nyata angka partisipasi kasar, angka partisipasi murni, dan angka melanjutkan sekolah berdasarkan tingkat penghasilan penduduk, (3) faktor-faktor yang menghambat peningkatan angka melanjutkan sekolah lulusan SD/MI ke SLTM/MTs dalam pelaksanaan Wajar Dikdas 9 Tahun di Kabupaten Indramayu, dan (4) strategi peningkatan angka melanjutkan lulusan SD/MI ke SLTP/MTs dalam penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun sampai Tahun 2004 untuk Kabupaten Indramayu. Melalui pendekatan penelitian deskriptif naturalistikkualitatif dengan teknik pendalaman materi, diperoleh kesimpulan berikut: Pertama. Gambaran nyata pendidikan dasar di Kabupaten Indramayu sampai Tahun 1998/1999 menunjukkan bahwa: Pada aspek pemerataan: (1) Masih terdapat 3.849 anak 7-12 tahun belum tertampung di SD/MI dan 53.517 anak usia 13-15 tahun belum tertampung di SLTP/MTs; (2) Kekurangan ruang kelas sebanyak 1.656 ruang; (3) Kekurangan guru sebanyak 1.197 orang; Aspek mutu: (1) Kualifikasi guru yang belum sarjana sebanyak 8.638 orang; (2) Guru yang tidak layak mengajar sebanyak 1.560 orang; (3) Masih terdapat 2.142 ruang kelas yang memerlukan rehab berat, dan 2.995 ruang kelas yang memerlukan rehab ringan; (4) Masih 37,07% sekolah yang belum memiliki perpustakaan; (5) Mutu PBM masih rendah dengan kecilnya NEM rata-rata bidang studi pada kelulusan: pada SD 6,63%; MI 6,21%; Begitu pula mutu PBM pada SLTP/MTs masih rendah yang ditandai dengan penurunan rata-rata Bidang Studi pada NEM siswa baru Kelas I dibandingkan dengan rata-rata bidang studi pada NEM kelulusan: pada SLTP dari 30,14 menjadi 27,01, pada MTs dari 28,27 menjadi 27,58; (6) Penyediaan buku pokok, pada SD baru mencapai rasio: 1:1, dan pada MI baru mencapai rasio 1:1,15. Sedangkan pada SLTP mencapai rasio 1:1, dan MTs 1:1,5. Aspek kesesuaian menunjukkan masih terbatasnya jumlah dan mutu guru yang mengajar muatan lokal, dan terbatasnya jumlah, jenis dan mutu alat peraga yang dapat digunakan dalam PBM keterampilan dasar yang beraneka ragam; Aspek tingkat pencapaian tujuan, menun jukkan bahwa: Mutu Pengelolaan SLTP dan MTs belum optimal, yang ditandai biaya operasional yang rendah (Rp. 21.309 untuk SLTP dan Rp 13.322 untuk MTs per bulan per siswa) dan tingginya prosentase guru yang tidak layak mengajar, serta mutu sarana dan prasarana pendidikan lainnya belum baku sehingga mempengaruhi mutu proses KBM. Kedua. Gambaran nyata Angka Partisipasi Kasar (APK), Angka Partisipasi Murni (APM), Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Angka Melanjutkan (AM) berdasarkan tingkat penghasilan kotor masyarakat setempat, menunjukkan bahwa masyarakat Kabu paten Indramayu terbagi dalam 5 (lima) kelompok, yaitu: (1) Masyarakat berpenghasilan tinggi dengan APK, APM dan APS rendah, terjadi di Kecamatan Indramayu dan Kandanghaur; (2) Masyarakat berpenghasilan rendah dengan APK dan APM rendah tetapi APS tinggi, terjadi di Kecamatan Kroya dan Balongan; (3) Masyarakat berpenghasilan rendah dengan APK, APM dan APS tinggi, terjadi di Kecamatan Widasari; (4) Masyarakat ber penghasilan tinggi dengan APK, APM dan AM tinggi, terjadi di Kecamatan Jatibarang dan Juntinyuat; (5) Masyarakat berpengha silan rendah dengan APK, APM dan AM rendah, terjadi di Keca matan Bangodua, Kroya, Krangkeng dan Kecamatan Bongas. Ketiga. Faktor utama yang menghambat peningkatan Angka Melanjutkan dari SD/MI ke SLTP/MTs di Indramayu berkenaan dengan: (1) Keadaan ekonomi masyarakat lemah; (2) Fasilitas sekolah yang kurang memadai; (3) Rendahnya partisipasi orang tua dalam menyekolahkan anaknya; Dan (4) Kurang optimalnya Tim Koordinasi Wajar Dikdas baik tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa dalam sosialisasi program wajib belajar. Keempat. Untuk menuntaskan Program Wajar Dikdas 9 Tahun di Kabupaten Indramayu perlu: (1) Membentuk satuan tugas Tim Pengendali beasiswa yang berkualitas; (2) Membuka SLTP terbuka didaerah-daerah rawan drop-out (DO) khususnya daerah IDT; Dan (3) Melaksanakan Penyuluhan Terpadu. Namun, khusus dalam upaya meningkatkan angka melanjutkan sekolah lulusan SD/MI ke SLTP/MTs di Kabupaten Indramayu, diperlukan suatu rencana strategik yang memprioritaskan pada upaya penyuluhan terpadu terhadap segenap lapisan masyarakat melalui optimalisasi peran dan fungsi Tim Koordinasi Wajar Dikdas dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa. Rekomendasi yang diajukan dalam penelitian ini adalah: (1) Mengusulkan agar adanya perubahan ruraus perhitungan APK dan APM yang bisa digunakan baik untuk tingkat wilayah maupun nasional; (2) Upayakan secara konkrit tentang peningkatan fungsi dan peran guru dan pengelola pendidikan dalam memmotivasi peserta didik untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi; (3) Perlu ada penelitian mengenai aspek-aspek yang berkaitan dengan kinerja para pengelola pendidikan, baik yang menyangkut persepsi, sikap, kemampuan, maupun motivasi dalam melaksanakan tugas-tugas profesionalnya; (4) Tim Koordi nasi Wajar Dikdas tingkat kabupaten, khususnya Bupati Kepala Daerah Tingkat II Indramayu sebagai penanggungjawab program, seyogyanya segera menentukan kebijakan-kebijakan strategik yang dapat dijadikan rujukan dalam melaksanakan langkahlangkah koordinatif anggota tim pada tingkat bawah.
Item Description:http://repository.upi.edu/1020/1/T_ADPEN_9696026_Title.pdf
http://repository.upi.edu/1020/2/T_ADPEN_9696026_Table_Of_Content.pdf
http://repository.upi.edu/1020/3/T_ADPEN_9696026_Abstract.pdf
http://repository.upi.edu/1020/4/T_ADPEN_9696026_Chapter1.pdf
http://repository.upi.edu/1020/5/T_ADPEN_9696026_Chapter2.pdf
http://repository.upi.edu/1020/6/T_ADPEN_9696026_Chapter3.pdf
http://repository.upi.edu/1020/7/T_ADPEN_9696026_Chapter4.pdf
http://repository.upi.edu/1020/8/T_ADPEN_9696026_Chapter5.pdf
http://repository.upi.edu/1020/9/T_ADPEN_9696026_Chapter6.pdf
http://repository.upi.edu/1020/10/T_ADPEN_9696026_Bibliography.pdf
http://repository.upi.edu/1020/11/T_ADPEN_9696026_Appendix.pdf