PENINGKATAN STATUS KEPEMILIKAN DARI HAK GUNA USAHA MENJADI HAK MILIK

Cara melakukan peningkatan hak guna usaha ke hak milik adalah dengan mengajukan permohonan kepada pemerintah atau negara agar mendapatkan ijin untuk mengelola tanah yang akan dijadikan hak milik. lalu diajukan kepada Badan Pertanahan Nasional Kab Bandung. Pengajuan permohonan tersebut dapat dilakuka...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Bayu Satia Nugraha, - (Author)
Format: Book
Published: 2011-06-30.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!