PENGUKURAN DAN PEMETAAN BIDANG TANAH DALAM KEGIATAN REDISTRIBUSI TANAH OBJEK LANDREFORM
Program Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform merupakan suatu kebijakan dari pemerintah untuk meredistribusikan tanah Negara menjadi milik petani penggarap. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional yang kemudian program tersebut didistribusikan secara sektoral ke setiap Kantor...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2011-06-30.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
MARC
LEADER | 00000 am a22000003u 4500 | ||
---|---|---|---|
001 | repoupi_105217 | ||
042 | |a dc | ||
100 | 1 | 0 | |a Arif Nurrohman, - |e author |
245 | 0 | 0 | |a PENGUKURAN DAN PEMETAAN BIDANG TANAH DALAM KEGIATAN REDISTRIBUSI TANAH OBJEK LANDREFORM |
260 | |c 2011-06-30. | ||
500 | |a http://repository.upi.edu/105217/1/ta_spig_0802358_table_of_contents.pdf | ||
500 | |a http://repository.upi.edu/105217/2/ta_spig_0802358_chapter1.pdf | ||
500 | |a http://repository.upi.edu/105217/4/ta_spig_0802358_chapter2.pdf | ||
500 | |a http://repository.upi.edu/105217/3/ta_spig_0802358_chapter3.pdf | ||
500 | |a http://repository.upi.edu/105217/5/ta_spig_0802358_chapter5.pdf | ||
500 | |a http://repository.upi.edu/105217/6/ta_spig_0802358_bibliography.pdf | ||
520 | |a Program Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform merupakan suatu kebijakan dari pemerintah untuk meredistribusikan tanah Negara menjadi milik petani penggarap. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional yang kemudian program tersebut didistribusikan secara sektoral ke setiap Kantor Pertanahan di setiap Kabupaten. Program Kegiatan Redistribusi Tanah tersebut akan dikerjakan oleh Kantor Pertanahan di setiap Kabupatennya termasuk juga Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung. Redistribusi tanah ini merupakan suatu usaha untuk melindungi petani yang tidak mempunyai tanah pertanian dengan memperkuat bukti pemilikan hak atas tanahnya dengan memberikan sertipikat Hak Milik Atas Tanah. Tanah-tanah yang diredistribusikan berasal dari orang-orang yang kepemilikan tanah pertaniannya telah melebihi batas penguasaan tanah (absentee) yang telah ditetapkan dalam Undang Undang Pokok Agraria tahun 1960, kemudian pemilikan tanah yang lebih tersebut akan diambil oleh pemerintah untuk diredistribusikan kembali kepada rakyat yang membutuhkan. Kepada bekas pemilik tanah tersebut selanjutnya akan diberikan ganti rugi oleh Pemerintah. Di setiap kegiatan redistribusi tanah terdapat dua kegiatan yang inti yaitu pengukuran dan pemetaan bidang tanah. Kegiatan pengukuran dan pemetaan bidang tanah ini merupakan suatu kegiatan untuk melakukan pengukuran serta penggambaran bidang tanahnya, sehingga lokasi lahan yang dimohon atau yang terkena redistribusi dapat tergambarkan dalam bentuk peta bidang tanah. | ||
546 | |a en | ||
546 | |a en | ||
546 | |a en | ||
546 | |a en | ||
546 | |a en | ||
546 | |a en | ||
690 | |a G Geography (General) | ||
690 | |a L Education (General) | ||
655 | 7 | |a Thesis |2 local | |
655 | 7 | |a NonPeerReviewed |2 local | |
787 | 0 | |n http://repository.upi.edu/105217/ | |
787 | 0 | |n http://repository.upi.edu | |
856 | |u https://repository.upi.edu/105217 |z Link Metadata |