"KAJIAN TENTANG PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HAK ANAK DI BAWAH UMUR"(Studi Kasus Perlindungan Terhadap Pekerja Rumah Tangga Anak Di Lembaga Perlindungan Anak Jawa Barat, Kota Bandung)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perlindungan hak anak di bawah umur terutama bagi Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA) yang dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Anak Jawa Barat (LPA Jabar). Penelitian ini didasarkan pada empat permasalahan yaitu: Kegiatan apa yang telah di...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2011-07-23.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perlindungan hak anak di bawah umur terutama bagi Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA) yang dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Anak Jawa Barat (LPA Jabar). Penelitian ini didasarkan pada empat permasalahan yaitu: Kegiatan apa yang telah dilakukan LPA Jabar dalam pelaksanaan perlindungan hak anak di bawah umur terutama bagi PRTA? Bagaimana prosedur yang dilakukan LPA Jabar dalam pelaksanaan perlindungan hak anak di bawah umur terutama bagi PRTA? Hambatan apa yang dialami LPA Jabar dalam pelaksanaan perlindungan hak anak di bawah umur terutama bagi PRTA? Upaya apa yang dilakukan LPA Jabar untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan perlindungan hak anak di bawah umur terutama bagi PRTA? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Melalui pengamatan secara langsung dan wawancara sebagai teknik utama pengumpulan datanya, peneliti berusaha menggali mengenai pelaksanaan perlindungan hak anak di bawah umur terutama bagi PRTA yang dilakukan oleh LPA Jabar. Penelitian ini mengungkapkan bahwa: 1) Kegiatan yang dilakukan LPA Jabar dalam pelaksanaan perlindungan terhadap hak anak di bawah umur terutama bagi PRTA yaitu berupa kegiatan pemberian pelayanan pendidikan bagi PRTA yang berjudul "Penarikan Pembantu Rumah Tangga Anak (PRTA) di Bandung Raya". Kegiatan tersebut bertujuan untuk menarik PRTA dari lingkungan kerja, pemberian pelayanan pendidikan sehingga ketika PRTA ditarik kembali ke lingkungan keluarga, mereka memiliki pendidikan dan keterampilan yang berguna bagi masa depannya, dan terhindar dari pekerjaan yang melanggar hak anak. 2) Prosedur yang dilakukan LPA Jabar dalam pelaksanaan perlindungan hak anak di bawah umur terutama bagi PRTA adalah: sosialisasi, Based Line Survei, pemberian layanan pendidikan yang terdiri dari identifikasi kegiatan, penetapan kegiatan, pemberian layanan 3R, perujukan ke pusat-pusat pelayanan pendidikan, monitoring dan evaluasi. 3) Hambatan yang dialami LPA Jabar dalam pelaksanaan perlindungan hak anak di bawah umur terutama bagi PRTA adalah dari segi pendataan dan dari segi majikan. 4) Upaya yang dilakukan LPA Jabar untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan perlindungan hak anak di bawah umur terutama bagi PRTA yaitu dari segi pendataan dan dari segi majikan. Penelitian ini mengharapkan orang tua dan keluarga sebagai pihak yang paling dekat dengan anak agar memberikan pendidikan yang baik bagi anak dan mampu melindungi anak dari segala bentuk pekerjaan yang dapat melanggar hak-hak mereka sebagai anak, LPA Jabar agar bekerja sama dengan orang tua dan memperluas wilayah sasaran serta Pemerintah Daerah Jawa Barat dapat bekerja sama dengan LPA Jabar untuk melaksanakan perlindungan terhadap hak anak. |
---|---|
Item Description: | http://repository.upi.edu/105385/1/s_pkn_0705744_table_of_content.pdf http://repository.upi.edu/105385/2/s_pkn_0705744_chapter1.pdf http://repository.upi.edu/105385/5/s_pkn_0705744_chapter2.pdf http://repository.upi.edu/105385/3/s_pkn_0705744_chapter3.pdf http://repository.upi.edu/105385/4/s_pkn_0705744_chapter4.pdf http://repository.upi.edu/105385/5/s_pkn_0705744_chapter5.pdf http://repository.upi.edu/105385/6/s_pkn_0705744_bibliography.pdf |