IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN, RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DAN RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK PETA
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah izin yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, membongkar dan/atau memelihara bangunan gedung sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku agar bisa...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2016-12-16.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Be the first to leave a comment!