PARADIGMA HUKUM DALAM MEMPERKUKUH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Tujuan penelitian ini adalah untuk menghasilkan Paradigma Hukum dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Paradigma ini menempatkan hukum sebagai kebijakan dan kerangka regulasi guna mewujudkan warga peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan grounded theory yang melibatkan lima ora...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2017-12-27.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Tujuan penelitian ini adalah untuk menghasilkan Paradigma Hukum dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Paradigma ini menempatkan hukum sebagai kebijakan dan kerangka regulasi guna mewujudkan warga peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan grounded theory yang melibatkan lima orang pakar PKn yang memiliki spesialis ilmu hukum dan pakar hukum yang memiliki spesialis PKn serta pakar Ketahanan Nasional. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa paradigma hukum dalam memperkukuh PKn yakni kebijakan dan kerangka regulasi yang saling terkoordinasi, terintegrasi, tersinkronisasi dan tersinergis antarpelaku pembangunan, antardaerah, antarruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah maupun antarpusat dan daerah yang keterkaitan dengan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta partisipasi masyarakat. Hasil penelitian ini juga merumuskan Mazhab Petrus Irianto Jabarmase berupa : (1) konsep civics Indonesia sebagai warga peraturan perundang-undangan; (2) konsep PKn sebagai pendidikan pembangunan nasional; dan (3) konsep hukum dalam PKn sebagai kebijakan dan kerangka regulasi. Paradigma PKn Indonesia baru yang disebut sebagai "pendidikan pembangunan nasional" terfokus pada penguasaan konsep pembangunan nasional yang akan membekali dan mempersiapkan warga peraturan perundang-undangan dalam membangun Indonesia mandiri, maju, adil dan makmur.---- The purpose of this research is to produce the Legal Paradigm in Civic Education. This paradigm placed law as a policy and regulatory framework to bring citizen legislation into effect. This study used a grounded theory approach. It involved five Civics experts who had legal specialists, legal experts who had specialist Civics, and National Resilience experts. The results showed that the legal paradigm in strengthening Civics discussed about a policy and regulatory framework that mutually coordinated, integrated, synchronized and synergic between development actors, interregional, interspace, interfunctional, intergovernmental functions as well as intercenter and regional levels related to consistency between planning, budgeting, implementation and Supervision and community participation. The results of this study also formulated the mazhab of Petrus Irianto Jabarmase in the form of: (1) the concept of Indonesian civics as citizens of legislation; (2) the concept of Civics as a national development education; and (3) the concept of law in Civics as a policy and regulatory framework. The new Indonesian Civics Paradigm, referred to as "national development education" focuses on mastering the concept of national development that will equip and prepare citizens of legislation in building Indonesia independently, progressively, justly, and prosperously. |
---|---|
Item Description: | http://repository.upi.edu/34121/1/D_PKn_1302904_Title.pdf http://repository.upi.edu/34121/2/D_PKn_1302904_Abstract.pdf http://repository.upi.edu/34121/3/D_PKn_1302904_Table_of_content.pdf http://repository.upi.edu/34121/4/D_PKn_1302904_Chapter1.pdf http://repository.upi.edu/34121/5/D_PKn_1302904_Chapter2.pdf http://repository.upi.edu/34121/6/D_PKn_1302904_Chapter3.pdf http://repository.upi.edu/34121/7/D_PKn_1302904_Chapter4.pdf http://repository.upi.edu/34121/8/D_PKn_1302904_Chapter5.pdf http://repository.upi.edu/34121/9/D_PKn_1302904_Bibliography.pdf http://repository.upi.edu/34121/10/D_PKn_1302904_Appendix.pdf |