STUDI TENTANG TINGKAT KESADARAN HUKUM PEDAGANG PASAR MINGGUAN DALAM MEMBAYAR RETRIBUSI

Penerapan otonomi daerah dengan payung hukum Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah mengatur kewenangan daerah dari mulai pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota termasuk desa sebagai lembaga pemerintahan terkecil di bawahnya. Oleh karena itu desa memiliki wewenang...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Azalia, Syifa (Author)
Format: Book
Published: 2013-10-30.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoupi_5024
042 |a dc 
100 1 0 |a Azalia, Syifa  |e author 
245 0 0 |a STUDI TENTANG TINGKAT KESADARAN HUKUM PEDAGANG PASAR MINGGUAN DALAM MEMBAYAR RETRIBUSI  
260 |c 2013-10-30. 
500 |a http://repository.upi.edu/5024/1/S_PKN_0908874_Title.pdf 
500 |a http://repository.upi.edu/5024/2/S_PKN_0908874_Abstract.pdf 
500 |a http://repository.upi.edu/5024/3/S_PKN_0908874_Table_of_Content.pdf 
500 |a http://repository.upi.edu/5024/4/S_PKN_0908874_Chapter1.pdf 
500 |a http://repository.upi.edu/5024/5/S_PKN_0908874_Chapter2.pdf 
500 |a http://repository.upi.edu/5024/6/S_PKN_0908874_Chapter3.pdf 
500 |a http://repository.upi.edu/5024/7/S_PKN_0908874_Chapter4.pdf 
500 |a http://repository.upi.edu/5024/8/S_PKN_0908874_Chapter5.pdf 
500 |a http://repository.upi.edu/5024/9/S_PKN_0908874_Bibilography.pdf 
500 |a http://repository.upi.edu/5024/10/S_PKN_0908874_Appendix.pdf 
520 |a Penerapan otonomi daerah dengan payung hukum Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah mengatur kewenangan daerah dari mulai pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota termasuk desa sebagai lembaga pemerintahan terkecil di bawahnya. Oleh karena itu desa memiliki wewenang dalam mengatur daerahnya termasuk alokasi dana pemasukan dan belanja desa. Di Desa Bojong Manggu yang penulis tetapkan menjadi objek penelitian ini menetapkan retribusi menjadi salah satu dana pemasukan desa. Kesadaran hukum masyarakat yang dalam kasus ini di tekankan pada pedagang mingguan menjadi perhatian penulis, karena hal ini yang menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi berjalannya retribusi. Untuk memudahkan dalam memahami penelitian ini, dirumuskan dalam 4 rumusan masalah yaitu: 1) Bagaimana pengetahuan pedagang terhadap retribusi, 2) Sejauh mana partisipasi pedagang dalam proses perumusan retribusi, 3) Bagaimana pemahaman pedagang mengenai fungsi retribusi, 4) Bagaimana tingkat kesadaran hukum pedagang dalam membayar retribusi?, Untuk mengetahui fenomena dalam penelitin ini, digunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Subjek dalam penelitian ini adalah pedagang Pasar Mingguan Desa Bojong Manggu, Kepala Desa Bojong Manggu dan petugas penagih retribusi dan untuk menambah informasi penelitian juga dilaksanakan di Desa Bojong Manggu sebagai daerah administratifnya. Hasil dari penelitian ini adalah 1) Pedagang Pasar Mingguan belum memahami betul apa yang di maksud dengan retribusi. Mereka menyatakan pengertiannya melaui sudut pandang masing-masing tidak berlandaskan pengertian secara umum yang terdapat pada Undang-Undang No. 28 tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah maupun pengertian dari para ahli. 2) Pedagang Pasar Mingguan tidak dapat perpartisipasi langsung dalam proses perumusan retribusi sehingga mereka tidak mengetahui landasan hukum adanya retribusi dan awal proses retribusi tersebut di rumuskan hingga akhirnya retribusi itu di bebankan kepada mereka. 3) Pedagang Pasar Mingguan hanya mengetahui fungsi retribusi dari dampak langsung yang mereka rasakan. Mereka kurang mengetahui fungsi retribusi secara lebih terperinci. . 4) Tingkat kesadaran hukum pedagang Pasar Mingguan dalam melaksanakan kewajiban membayar retribusi belum mencapai titik kesadaran yang tertinggi. Karena dilaksanakan berlandaskan pada kiprah umum atau karena khalayak ramai. Patuh karena kiprah umum merupakan ketaatan atau kepatuhan terhadap hukum berdasarkan pengaruh orang lain yang sebelumnya telah mematuhi peraturan tersebut. 5) Sosialiasasi yang diberikan aparat desa kurang maksimal. Karena prosesnya hanya terjadi di satu titik saja dan tidak berjalan secara berkesinambungan. Sehingga pemahaman Pedagang Pasar mingguan baik landasan hukum, proses, hingga fungsi dari retribusi itu sendiri menjadi tidak maksimal. 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a Pendidikan Kewarganegaraan 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repository.upi.edu/5024/ 
787 0 |n http://repository.upi.edu 
856 |u https://repository.upi.edu/5024  |z Link Metadata