IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA DALAM UPAYA PEMELIHARAAN RUANG TERBUKA HIJAU KOTA BANDUNG
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa di setiap kota harus memiliki lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30%, dimana sebesar 20% RTH publik dan 10% RTH privat. Kota Bandung merupakan salah satu kota dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi dan memiliki luasan lahan RTH yang kur...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2013-10-30.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Internet
Link Metadata3rd Floor Main Library
Call Number: |
A1234.567 |
---|---|
Copy 1 | Available |